jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, pengukuhan 597 aparatur sipil segara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi sudah sesuai ketentuan.
Menurut dia, pengisian jabatan tersebut juga sudah melalui proses nan panjang dan matang.
BACA JUGA: Beginilah Cara BKN Tingkatkan Kualitas Kinerja ASN
“Tentu saya tidak mau mempertaruhkan nama baik dan jabatan dengan cara tidak sepatutnya serta dengan niat yang salah,” ujar Irianto, Kamis (12/1).
Pria berkacamata ini menjelaskan, proses yang dilakukan pihaknya sudah dimulai sejak November 2016 hingga 11 Januari 201.
BACA JUGA: PNS Diminta Sabar Melulu, Sampai Kapan?
Proses itu juga sudah melalui pembahasan berulang-ulang dengan tim yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, sekprov, inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
“Ini diselesaikan di tengah kesibukan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), dan penyusunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru, serta kesibukan lainnya,” imbuh mantan Sekprov Kaltim ini.
BACA JUGA: Alhamdulillah..PNS Subang Bisa Kembali Tersenyum
Irianto menegaskan, proses yang dilakukan sangat selektif.
Pejabat dinilai dari beberapa aspek. Di antaranya intregitas, catatan kinerja, serta faktor latar belakang budaya.
“Maka saat diusulkan nama, saya tanya apakah yang bersangkutan punya intregitas yang baik, bagaimana kedisiplinannya, apa bisa bekerja sama dengan kolega dan masyarakat?” tutur Irianto.
Dirinya sempat membahas latar belakang sosial budaya.
Irianto ingin mutasi tersebut mencerminkan kebinekaan dan keragaman yang tergambar di tapal perbatasan negara.
Dia menilai, hal itu sangat penting di provinsi yang dipimpinnya
“Ada dari Sulawesi, Bulungan, Tidung, Jawa, bahkan keturunan Tionghoa.
Jadi kalau ada yang mengatakan sarat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) ya silakan,” tegas Irianto. (keg/isl/iwk/keg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeritan Hati PNS tak Gajian 2 Bulan, Miris Banget
Redaktur & Reporter : Ragil