jpnn.com, BANJARMASIN - Satpol PP kembali merazia sejumlah warung makan di Jalan Cendana, Banjarmasin, Kalsel. Dalam razia Selasa (14/5) pagi, ada warung makan yang tertutup rapat, namun tercium aroma ayam tepung yang baru digoreng.
Hanya saja, meski sudah dua kali Satpol PP Banjarmasin coba merazia, tetapi tetap tak ada hasil. Operasi itu digelar karena ada laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Satpol PP DKI Tutup Karaoke Nakal di Penjaringan
"Kami bergerak sesuai laporan masyarakat. Di sana (Jalan Cendana, Red) tadi masih seperti sebelumnya. Ada indikasi buka, karena tercium aroma ayam yang baru di goreng. Tapi saat didatangi tertutup rapat," ujar Mulyadi, Kepala Bidang Penegakkan Satpol PP Banjarmasin.
Saat razia, petugas juga banyak menemukan makanan siap saji di dalam sebuah rumah makan. Tetapi pemiliknya berdalih belum menjual kepada pengunjung.
BACA JUGA: Warung Makan Tutup Dua Hari
BACA JUGA: 5 Poin Penting Radiogram Kemendagri terkait THR PNS dan Gaji ke-13
"Hasil dari giat Ramadan, kami mengamankan pemilik rombong bubur di Jalan Sungai Bilu dan pengelola warung di Jalan Kinibalu," ucapnya.
BACA JUGA: Kesal, PNS Satpol PP Gugat Gubernur ke Pengadilan
Dijelaskan, personel Satpol PP akan terus dikerahkan menyisiri tempat-tempat makan yang melanggar jam operasional.
Jika warung yang sudah dapat peringatan mengulanginya lagi, petugas tidak akan segan-segan untuk membawa dan akan di sidang.
"Karena sudah melanggar Perda 4 tahun 2005 tentang Ramadan. Kurungannya 3 bulan serta denda Rp50 juta,” tegas Mulyadi.
BACA JUGA: Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13
Menurut Mulyadi, operasi ini dilakukan karena pemerintah daerah sudah melayangkan pemberitahuan ke pemilik dan pengelola rumah makan. Untuk tutup dari pagi hingga pukul 17.00 Wita. Sementara, untuk Pasar Ramadan bisa buka sejak pukul 16.00 Wita. (mr-154/at/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Satpol PP Razia Kamar Kos Lantas Pintu Dikunci dari Dalam, Itu Tandaâ¦
Redaktur & Reporter : Soetomo