Bulan Puasa Warung Nekat Jualan Miras, Begini deh Jadinya

Selasa, 05 April 2022 – 21:03 WIB
Polres Rembang menyita puluhan botol miras yang dijual di sejumlah warung dan toko.

jpnn.com, REMBANG - Polres Rembang menggencarkan operasi penyakit masyarkat (pekat) pada bulan Ramadan. 

Kegiatan ini sengaja digelar untuk memberi rasa aman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah.

BACA JUGA: Jaring Miras hingga Senapan Jelang Ramadan, Irjen Iqbal Ingin Umat Muslim Puasa dengan Khusyuk

Kabagops Polres Rembang Kompol Mansur mengatakan sasaran utama mereka dalam operasi pekat ini adalah toko atau warung yang diduga menjual minuman keras (miras) selama Ramadan.

“Razia ini untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Mansur sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Ganja Hingga Miras Dimusnahkan di Markas Polres, Lihat Ekspresi Polisi Itu

Hasil dari razia ini, ada puluhan botol miras yang didapati masih dijual di berbagai warung dan toko.

Razia miras ini melibatkan polsek jajaran Polres Rembang. Adapun nantinya barang bukti miras yang yang berhasil disita petugas akan dimusnahkan.

BACA JUGA: Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar

Menurut Mansur, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.

Lebih bahanya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas,” ujar Mansur. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Tenggak Miras, Brigpol Napoleon Bonyok Dikeroyok


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler