jpnn.com, BEKASI - Jelang Ramadan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan berbagai macam jenis narkoba hasil operasi beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data Polres Metro Bekasi Kota, terdapat 8.916 botol miras ilegal, 32,7 kilogram ganja, 566 gram sabu-sabu, dan 47,9 gram tembakau gorila yang dimusnahkan.
BACA JUGA: 7 Fakta Wanita Muda Tewas di Depan Tunangannya, Pelaku Sosok Mengerikan
Pantauan JPNN.com, pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4).
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat mesin giling. Adapun narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pria Beli Ganja Dikasih Daun Kering? Ini Kabar Terbarunya
Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. Turut hadir Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Ini barang bukti (miras dikumpulkan) dalam waktu 1-2 minggu ini. Dua minggu ke belakang kami lakukan kegiatan-kegiatan razia. Ganja kami tindak (sejak) Januari, ya," kata Hengki kepada wartawan.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Bekasi, Ada Fakta Baru, Mengejutkan
Hengki mengatakan operasi razia miras dan narkoba itu sebagai langkah guna mewujudkan situasi aman dan kondusif saat Ramadan.
"Sehingga kami umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat dan khusyuk tidak terganggu oleh aksi-aksi para pelaku kejahatan," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Auditor BPK Ini Memeras Pejabat Puskesmas Rp 20 Juta, RSUD Rp 500 Juta, Alamak
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi