Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar

Rabu, 30 Maret 2022 – 11:46 WIB
Dirjen PKTN Kementrian Perdagangan, Veri Anggrijono bersama perwakilan Polda Sulsel, Bea Cukai, Dinas Perdagangan Kota Makassar saat memusnahkan barang ilegal di Makassar. Foto: (M Srahlin Rifaid/jpnn)

jpnn.com, MAKASSAR -  

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (PKTN Kemendag) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya ialah minuman beralkohol dari luar luar negeri.

BACA JUGA: Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi, Hasto PDIP Berkata

Dirjen PKTN Veri Anggrijono memberikan apresiasi tinggi kepada Balai Pengawasan Tertib Makassar yang telah mencegah peredaran barang ilegal di Makassar.

"Alhamdulillah, pada kesempatan ini, kami melakukan pemusnahan barang ilegal di Makassar. Barang-barang ini diimpor dari luar negeri," kata Veri, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Anak Buah AKP Sukmawati Menyetop Avanza Putih Mencurigakan, saat Diperiksa, Oh Ternyata

Veri melanjutkan barang sitaan tersebut, yakni ribuan minuman beralkohol, sepatu, dan alat-alat pertanian. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut tidak memiliki standar nasional.

"Ada sekitar tiga ribuan minuman alkohol kami musnahkan," tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Dapat Info dari Warga, Gubuk Mencurigakan Langsung Digeledah, Isinya Ternyata

Dia menegaskan pemusnahan barang ilegal ini sekaligus pengingat kepada seluruh pelaku usaha untuk hati-hati menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami berikan peringatan kepada semua pelaku usaha yang ada di Sulsel agar tidak menjual barang yang ilegal," tegasnya.

Veri menambahkan negara mengalami kerugian akibat peredaran barang ilegal tersebut.

"Tentunya barang ilegal ini memberikan kerugian besar terhadap negara, hampir setengah miliar," cetus dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlien Ariesta mengungkapkan pihaknya tidak sendiri melakukan penindakan terhadap barang ilegal itu. "Penindakan yang kami lakukan ini karena hasil kerjasama dari jaringan strategis," ungkap dia. (mcr29/jpnn)

jpnn.com, MAKASSAR -  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ada Potensi Minyak Goreng Curah Langka Lagi, Apa Antisipasi Pemerintah?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler