Tolak Tenggak Miras, Brigpol Napoleon Bonyok Dikeroyok

Jumat, 11 Maret 2022 – 22:54 WIB
Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda mabuk di Kota Kupang. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin

jpnn.com, KUPANG - Seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon, menjadi korban pengeroyokan karena menolak menenggak miras yang ditawarkan sejumlah pemuda mabuk, Selasa (8/3).

Kejadian pengeroyokan itu direkam warga dan tersebar luas di media sosial.

BACA JUGA: RR Cekoki Bocah dengan Miras, Lalu Mencabulinya

Brigpol Ical juga mengalami sejumlah luka pda wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang pemuda tersebut.

Selain itu, anggota Polda NTT ini juga diseret di atas trotoar jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pengusaha Cegah Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Kejadian ini bermula ketika korban hendak pulang ke rumah dan melintas di depan rumah salah satu pelaku.  

Saat melintas, satu pelaku lainnya menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras, namun korban menolak karena sedang tidak enak badan.

BACA JUGA: Polres Loteng Datangi Hotel di Mandalika, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita

Pelaku terus menghadang dan memaksa korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka.

Korban kemudian berbisik kepada pelaku bahwa dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.

Pelaku emosi dan berteriak serta merampas kunci kontak sepeda motor korban. Keempat rekan pelaku datang dan langsung menganiaya serta mengeroyok korban.

Korban yang saat itu dalam kondisi terjepit, tidak bisa menyelamatkan diri. Korban sempat berusaha kabur dan berlari sekitar 10 meter. Namun, korban kembali dikeroyok oleh para pelaku.

Akhirnya korban berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Tetapi, para pelaku malah menyeret dan terus menganiaya korban hingga babak belur.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, melerai dan menghentikan aksi para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan merupakan pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta dan sopir truk.

Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dan satu pelaku lainnya adalah warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT tersebut kemudian melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Kupang Kota. (mcr2/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler