jpnn.com - JAKARTA - Perum Bulog mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap patgulitpat mafia pangan yang bermain dalam bisnis gula. Sebab, pengaturan kuota impor dengan main sogok adalah melanggar hukum.
Sikap itu disampaikan pelaksana tugas Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/9). "Perum Bulog terus mendukung KPK," ujarnya.
BACA JUGA: Bang Ruhut Ingatkan Irman Gusman Tahu Diri
Pernyataan Wahyu itu sebagai respons atas langkah KPK menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari bos CV Semesta Berjaya (SB), Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Suap itu diduga untuk mengatur kuota gula impor Bulog wilayah Sumatera Barat.
Namun, Wahyu memastikan BUMN pangan itu tak ada kaitannya dengan CV Semesta Berjaya. "CV SB tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," tegas Wahyu yang juga direktur pengadaan Bulog.
BACA JUGA: KPK Periksa Irman di Kasus Korupsi KTP Elektronik
Hanya saja, Wahyu mengakui bahwa CV Semesta Berjaya merupakan salah satu mitra Bulog dalam menyalurkan gula di wilayah Sumbar. Namun, katanya, CV Semesta Berjaya tidak bisa memengaruhi kegiatan impor gula.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Bukan karena Nominal, tapi Irman Gusman Penyelenggara Negara
Redaktur : Tim Redaksi