Bulyan Minta Fee 7,5 Persen

Rabu, 17 Desember 2008 – 17:18 WIB
JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan (Dephub) RI dengan terdakwa Bulyan Royan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

jpnn.com - Dalam sidang itu, terungkap kalau terdakwa Bulyan Royan yang juga merupakan anggota DPR RI ini telah meminta fee kepada rekanan Dephub.

Salah satunya, terlontar dari mulut Direktur Utama PT Proskonio Kadarusman, Khrisna Santosa saat memberikan keterangan saksinya

Di depan majelis hakim yang dipimpin Gusrizal, Khrisna Santosa membeberkan, adanya permintaan fee oleh Bulyan Royan sebesar 7,5 persen dari total kontrak kerja yang sebelumnya 8 persen

BACA JUGA: Hamka Ungkap, Serahkan Rp6,2 ke KPK

Permintaan fee itu, lanjut Khrisna Santosa di depan persidangan, disampaikan oleh terdakwa di Hotel Mercure.
''Memang sebelumnya besar fee yang diminta itu sebesar 8 persen, tapi belakangan ada penurunan menjadi 7,5 persen yang diminta oleh Pak Bulyan yang disampaikan Pak Djoni Al Gamar,'' ungkap Khrisna Sentosa polos.

Bahkan, dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Salim sempat memperdengarkan rekaman percakapan antara Bulyan dengan Khrisna melalui via ponsel.

Krisna Santosa (KS) : Halo
Bulyan Royan (BR): Pak Khrisna, Juru Bahasa juru bahasa, Jubir he he he

Sudah dikasih tahu sama si Chandra kemarin belum?
KS : Mengenai apa?
BR : Mengenai yang setengah itu?
KS : Sudah-sudah.
KS : Maaf saya ganti HP jadi nomornya tidak terekam.
BR : Kalau mau ngomong soalku ke nomor ini aja, makanya saya bilang juru bahasa.
KS : Mungkin yang sudah saya sama si ED, ya itu teman saya.
BR : Ya kalau Ratno, Khrisna saya tidak ragu

BACA JUGA: Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus

KS : Kalau itu komisinya kan jadi sebagian aja yah.
BR : Pak Khrisna kapan?
KS : Nanti saya lagi susun strategi gimana ngirimnya.
BR : Ya besok saja.
KS : Ya ya
Saksi Khrisna Santosa mengakui kalau dirinya selalu terlambat dalam memberikan fee kepada terdakwa Bulyan Royan

Sehingga, dirinya beberapa kali mendapat teguran dari terdakwa Bulyan Royan

BACA JUGA: Ngaku Terima Duit, Hamka Ngotot Tak Bersalah

Bahkan, masalah yang satu ini (saksi Khrisna yang sering ditegur Bulyan, Red) melalui percakapannya itu dibacakan ketua majelis hakim Gusrizal yang tertuang di BAP tersebut.

Di depan majelis hakim, saksi Khrisna menyampaikan keluhannya terkait besarnya permintaan fee oleh Bulyan RoyanTapi, karena dirinya mengaku belum pernah mendapatkan proyek, sehingga dengan terpaksa sekaligus berat hati,fee sebesar 7,5 persen dari total harga proyek itupun diberikan ke terdakwa Bulyan Royan.(sid/JPNN)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Demokrat Incar Kursi di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler