jpnn.com - Dalam sidang itu, terungkap kalau terdakwa Bulyan Royan yang juga merupakan anggota DPR RI ini telah meminta fee kepada rekanan Dephub.
Salah satunya, terlontar dari mulut Direktur Utama PT Proskonio Kadarusman, Khrisna Santosa saat memberikan keterangan saksinya
Di depan majelis hakim yang dipimpin Gusrizal, Khrisna Santosa membeberkan, adanya permintaan fee oleh Bulyan Royan sebesar 7,5 persen dari total kontrak kerja yang sebelumnya 8 persen
BACA JUGA: Hamka Ungkap, Serahkan Rp6,2 ke KPK
Permintaan fee itu, lanjut Khrisna Santosa di depan persidangan, disampaikan oleh terdakwa di Hotel Mercure.''Memang sebelumnya besar fee yang diminta itu sebesar 8 persen, tapi belakangan ada penurunan menjadi 7,5 persen yang diminta oleh Pak Bulyan yang disampaikan Pak Djoni Al Gamar,'' ungkap Khrisna Sentosa polos.
Bahkan, dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Salim sempat memperdengarkan rekaman percakapan antara Bulyan dengan Khrisna melalui via ponsel.
Krisna Santosa (KS) : Halo
Bulyan Royan (BR): Pak Khrisna, Juru Bahasa juru bahasa, Jubir he he he
KS : Mengenai apa?
BR : Mengenai yang setengah itu?
KS : Sudah-sudah.
KS : Maaf saya ganti HP jadi nomornya tidak terekam.
BR : Kalau mau ngomong soalku ke nomor ini aja, makanya saya bilang juru bahasa.
KS : Mungkin yang sudah saya sama si ED, ya itu teman saya.
BR : Ya kalau Ratno, Khrisna saya tidak ragu
BACA JUGA: Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
KS : Kalau itu komisinya kan jadi sebagian aja yah.
BR : Pak Khrisna kapan?
KS : Nanti saya lagi susun strategi gimana ngirimnya.
BR : Ya besok saja.
KS : Ya ya
Saksi Khrisna Santosa mengakui kalau dirinya selalu terlambat dalam memberikan fee kepada terdakwa Bulyan Royan
BACA JUGA: Ngaku Terima Duit, Hamka Ngotot Tak Bersalah
Bahkan, masalah yang satu ini (saksi Khrisna yang sering ditegur Bulyan, Red) melalui percakapannya itu dibacakan ketua majelis hakim Gusrizal yang tertuang di BAP tersebut.Di depan majelis hakim, saksi Khrisna menyampaikan keluhannya terkait besarnya permintaan fee oleh Bulyan RoyanTapi, karena dirinya mengaku belum pernah mendapatkan proyek, sehingga dengan terpaksa sekaligus berat hati,fee sebesar 7,5 persen dari total harga proyek itupun diberikan ke terdakwa Bulyan Royan.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Demokrat Incar Kursi di Senayan
Redaktur : Tim Redaksi