Bulyan Royan Bukan Korban Pemerasan

Senin, 16 Agustus 2010 – 21:12 WIB

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) menyimpulkan bahwa pengakuan mantan anggota DPR, Bulyan Royan tentang pemerasan di LP Bangkinang, Kampar Riau, ternyata tidak terbuktiMenteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar mengungkapkan, tim yang dikirimnya ke LP Bangkinang tidak menemukan adanya pemerasan

BACA JUGA: 14 Daerah Otonom Baru Dipastikan Terima DAU Sendiri



Ditemui wartawan usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan paripurna DPR dan DPD, Senin (16/8), Patrialis menegaskan, tim dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sudah selesai bekerja untuk melakukan penyelidikan tentang dugaan pemerasan di Lapas Bangkinang, seperti halnya pengakuan Bulyan Royan
"Tim saya sudah ke sana dan dilaporkan tidak ada (pemerasan),” tandas Patrialis

BACA JUGA: Ada Kandidat Beri Alamat Palsu



Jika memang tidak ada pemerasan, lantas mengapa Bulyan sampai mengaku menjadi korban? Patrialis mengaku tidak mengetahui motif yang melatarbelakangi Bulyan memberi pengakuan ke wartawan tentang adanya pemerasan oleh petugas Lapas
Namun Patrialis mensinyalir, kemungkinan memang ada gesekan antara Bulyan dengan patugas lapas

BACA JUGA: Masa Penahanan Baasyir Ditambah Empat Bulan



Ditanya apakah Kementrian Hukum dan HAM akan menuntut balik Bulyan Royan, menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tak berniat untuk itu"Nggak lahNgapain juga (menuntut balik)Kerjaan kita banyak," tandasnya.

Meski demikian Patrialis menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun aparatnya yang bertindak menyalahi aturanPatrialis mengatakan, pemerasan adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan"Saya tidak akan mentolerir bila ada pemerasan,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bulyan Royan mengaku diperas petugas LapasMantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 yang menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub), itu mengaku telah telah menyerahkan uang Rp 100 juta ke petugas lapas LP Bangkinang

Menurut Bulyan, pemerasan pertama berawal saat dirinya pindah dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke LP Bangkinang pada 29 Juni 2010 laluWaktu itu sebut, Bulyan, LP Bangkinang telah mengingatkan dirinya agar memberi “jatah” sebesar Rp100 jutaUang tersebut diberikan kepada petugas LP dengan alasan untuk membangun kamar tahanan berukuran 3x3 meter yang akan ditempatinya.

Atas pengakuan itu Patrialis langsung membentuk tim dan mengirimkannya ke LP BangkinangHanya saja setelah tim bekerja, ternyata tidak menemukan adanya tindakan pemerasan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, Gaji PNS dan TNI/Polri Naik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler