Staf Khusus Menteri BUMN Alexander Rusli mengatakan, pihaknya dan Departemen Keuangan memang terus membahas berbagai opsi dispensasi pajak holding BUMN
BACA JUGA: AS Terpuruk sebelum Krisis Finansial
''Kami minta itu (pajak holding) dihapus,'' ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (9/12).Menurut Alexander, opsi dispensasi memang masih menjadi tarik ulur antara Kementerian BUMN dengan Departemen Keuangan, khususnya Ditjen Pajak
Kementerian BUMN, lanjutnya, memahami kalau Ditjen Pajak memiliki kepentingan bisa mengoptimalkan setoran pajak bagi penerimaan negara
BACA JUGA: Perbankan Minta Blanket Guarantee
Namun, Kementerian BUMN juga ingin agar rencana pembentukan holding BUMN segera terealisasi, sehingga kinerja BUMN bisa segera digenjot.Hingga saat ini, belum terealisasinya pembentukan holding BUMN disebabkan kendala pengenaan pajak terhadap penggantian nama perseroan, termasuk pengalihan nama aset berupa kendaraan, yang meskipun pemiliknya sebenarnya sama, namun tetap dikenakan pajak saat pengalihan nama
Menurut Alexander, potensi nilai pajak yang harus dibayar untuk pembentukan holding BUMN memang cukup besar
BACA JUGA: Boediono : Likuiditas Ketat sampai Tahun Depan
''Untuk Semen Gresik saja sudah ratusan miliarJadi, kalau semuanya ditotal, maka jumlahnya pasti lebih dari Rp 1 triliun,'' terangnya.Dalam blue print pengembangan BUMN, Kementerian BUMN merencanakan pembentukan holding untuk beberapa BUMN yang berada dalam satu sektor usahaYakni sektor perkebunan yang akan menggabungkan PTPN I - XIV serta PT Rajawali Nusantara IndonesiaKemudian holding sektor pertambangan, karya, semen, konstruksi, kawasan berikat, kebandarudaraan, pelayaran, pelabuhan, serta pupuk.
Hingga saat ini, persiapan holding yang sudah sukup maju adalah holding pupuk yang rencananya diberi nama PT Agro Kimia Nusantara, holding semen dengan nama PT Semen Indonesia, dan holding perkebunan yang rencananya diberi nama PT Perkebunan Indonesia.(owi/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pariwisata Setor Devisa Rp 88 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi