BUMN Tambah Modal Rp 61 Triliun

Selasa, 05 Juli 2011 – 11:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan dana segar berupa penyertaan modal negara (PMN) pada 2012 sebesar Rp 61,5 triliunSkema PNM itu diantaranya berupa konversi rekening dana investasi/sub loan agreement (RDI/SLA) Rp 8,7 triliun

BACA JUGA: UMKM Diusulkan Bebas PPh

Dana segar Rp 7,8 triliun, dan bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS) sebanyak Rp 45 triliun


Untuk dana segar APBN, pemerintah membagi dengan cara diambil langsung dari APBN dan melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp 7,8 triliun.  "Untuk dana segar Rp 7,8 triliun dibagi dua, yang pertama berasal dari APBN sebesar Rp 4,8 triliun

BACA JUGA: Tambah Modal Rp 61 Triliun

Kedua, berasal langsung dari PPA Rp 2,9 triliun," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Senin (4/7)


Mustafa menyebutkan, perusahaan pemerintah yang memperoleh PMN langsung dari APBN antara lain, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), PT Pindad, dan Antara

BACA JUGA: Tak Naikkan Harga BBM, Tanggung Subsidi Rp 244 T

Sedangkan yang melalui PPA adalah PT PAL, IKI (PT Industri Kapal Indonesia), Dok Koja Bahari, Kertas Leces, PT Balai Pustaka, PPA, dan PT Perikanan Nusantara

Ia menambahkan, khusus PMN dengan skema RDI/SLA direncanakan mencapai Rp 8,743 triliunBeberapa BUMN dengan skema RDI/SLA dengan Nilai pinjaman di atas Rp 100 miliar antara lain PT DI, Pindad, PAL, IKI, DKB, Kertas Leces, Djakarta Lloyd, PTPN XIV, Perumnas, RNI, Bahana PUI, Pertani SHS, Bukopin Syariah, Bahana Artha Ventura, dan PG Rajawali II," urai Mustafa

Sementara yang melalui BPYBDS antara lain PLN, Pertamina, Antara, PT PFN, PNRI, Djakarta Lloyd, Perum PPD, Pelni, Perumnas, Perum PPS, Jasa Tirta I, BULOG, AP I dan II, Damri, POSINDO, ASDP, Rukindo, Pelindo I, II,  III dan VI, KAI dan Sarana Karya.  Mustafa menjelaskan, penetapan BPYBDS menjadi PMN bisa dilakukan dengan mengacu pada UU 10/2010 tentang APBN 2011(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Malah Swasta yang Keruk Keuntungan Inalum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler