jpnn.com, Â BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan, Kaltim, masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan modus penggandaan uang dan pengobatan yang melibatkan pasangan suami istri.
Ahmad Abdullah, 36, warga Sungai Dalam, Kalimantan Selatan itu membantah mengetahui praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan istri sirinya, Hj Nur Asiah alias Bunda, 56.
BACA JUGA: Riski Buka Lowongan Kerja dengan Gaji Besar, Oh Ternyata
Di hadapan polisi, Ahmad mengaku baru satu tahun menikah dengan Bunda. Ia hanya tahu, sang istri membuka praktik pengobatan alternatif.
"Saya baru tahu saat ini, sehari-hari ibu (panggilan Hj Nurasiah, Red) praktik pengobatan saja," kilah Ahmad dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Kamis (24/1).
BACA JUGA: Dulu Tukang Kayu, Kini Bermodal Kristal Mustika Sudah Raup Miliaran
Selama ini dia tidak tahu pasti pekerjaan sang istri yang usianya terpaut 20 tahun darinya itu. "Ibu saja yang kerja, saya hanya menemani," ucapnya kembali mengelak.
Segala ritual yang dijalankan hanya dilakukan dan diketahui oleh Bunda. Ahmad hanya mengetahui bahwa istrinya tersebut melakukan pengobatan kepada warga yang mengalami stroke, kencing manis, dan lainnya.
BACA JUGA: Uang Hasil Menipu Mendagri Ludes di Meja Judi
"Saya tidak tahu kaya apa ritualnya, ibu semua yang bawa. Saya hanya tunggu di rumah, dia yang datangin ke pasien. Saya tidak tahu kalau dia bisa gandakan uang," ujar pria yang diketahui merupakan suami ke-16 tersangka Bunda.
BACA JUGA: Kronologis Supiani Menyerahkan Dompet agar Rezeki Lancar
Saat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang itu dirilis di Mapolsek Balikpapan Barat, Ahmad banyak mengatakan tidak tahu ketika ditanya polisi. Begitu pula ketika ditanya alasannya sampai jatuh hati sama Bunda yang tergolong uzur. Ahmad menjawab tidak tahu.
Dia hanya mangaku, tiba-tiba langsung suka dengan Bunda yang telah memasuki usia paruh baya. Ahmad pun bersedia menjadi suami yang keenam belas.
"Mungkin sudah jodohnya kali ya, Pak," ucapnya sambil melempar senyum.
BACA JUGA: Kisah Pria Hidung Belang Dikerjai Wanita Panggilan
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Ahmad diketahui bertugas sebagai pembeli dan menyiapkan peralatan yang hendak digunakan sebagai ritual penipuan bermodus penggandaan uang.
"Suaminya ini turut serta dalam memuluskan aksi penipuan istrinya dikenakan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam perbuatan kejahatan," ucap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Muhammad Yusuf. (JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Pelaku Penipuan Gandakan Uang Belum Tertangkap
Redaktur & Reporter : Soetomo