Bunga Menangis dan Sebut Nama Ibunya saat Jadi Korban Remaja Bejat Ini

Kamis, 16 Juni 2022 – 04:17 WIB
RM (24) pelaku pemerkosaan terhadap Bunga saat ditangkap Polres Pandeglang. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang lelaki berinisial RM (24) yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku sudah memerkosa Bunga (bukan nama asli) di sebuah kebun di Kecamatan Mandalawangi.

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

“Pelaku kami tangkap Selasa (14/6) malam pukul 23.00 di rumahnya,” kata Belny kepada wartawan, Rabu (15/6).

Belny mengatakan tindak pidana ini bermula ketika korban sedang dibonceng tersangka naik sepeda motor.

BACA JUGA: Ayah Bejat Tega Menghamili Anak Kandung, Pengakuannya Bikin Emosi

RM kemudian berhenti di sebuah kebun dan menarik Bunga ikut dengannya. Korban saat itu langsung ditidurkan di tanah.

Ketika pelaku hendak menyetubuhi korban, Bunga sempat berontak. Namun, karena tenaganya tidak kuat, Bunga hanya pasrah saat diperkosa.

BACA JUGA: Ahli Hukum Temukan Ceramah Pemimpin Khilafatul Muslimin, Ada Kata Biadab

“Korban hanya bisa menangis dan sempat berteriak memanggil nama ibunya yang sudah meninggal,” beber Belny.

Setelah kejadian itu, Bunga langsung melaporkan pelaku ke Polres Pandeglang dan RM kini sudah ditangkap.

Belny mengatakan pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Video Ojol Berbuat Cabul Terhadap Bocah, Kombes Gidion: Enggak Jelas Pelat Nomor Motornya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler