Buni Yani: Pihak Sana Terus Bikin Provokasi

Selasa, 13 Desember 2016 – 18:03 WIB
Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (13/12). Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran video pidato Ahok, Buni Yani menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelum sidang dimulai, Buni mengatakan bahwa penepatan tersangka pada dirinya tidak adil dan objektif.

BACA JUGA: Sidang Ahok, Kesempatan Pulihkan Kepercayaan Publik

"Lillahi ta'ala saya siap jalani praperadilan. Jadi kalau hakim mau objektif mestinya saya menang karena prosedurnya banyak dilanggar. Saya bukan orang pertama yang mengunggah video pidato Ahok. Saya adalah korban kriminalisasi atas kasus Ahok," kata Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (13/12).

Selain itu, Buni Yani mengaku mendapat banyak ancaman dan teror pascadirinya ditetapkan menjadi tersangaka.

BACA JUGA: Anak Buah Bu Mega Mangkir dari Panggilan KPK

"Ada mobil yang mondar-mandir ke rumah saya. Saya dimata-matai oleh orang yang tidak dikenal. Saya punya keluarga, saya punya anak tapi kan perlu perlindungan. Menurut saya sangat tidak fair, jadi saya sudah laporkan ini ke polisi," ujarnya.

Perihal banyaknya ancaman dan teror yang ditujukan pada dirinya,  Buni mengaku tidak takut atas teror-teror tersebut.

BACA JUGA: Habib Novel Sebut Ahok Gunakan Sidang untuk Kampanye

"Saya sama sekali tidak takut, lillahi ta'ala saya akan lawan. Kita tidak mau ngapa-ngapain ke Ahok tapi kok saya yang diginikan. Ancaman juga ditujukan ke akun media sosial saya seperti Facebook, Twitter hingga email pribadi saya," lanjutnya.

Meskipun upaya-upaya teror masih mengintai, Buni tidak mau terlalu membeberkan perihal ini.

Sebab banyak pihak yang mencari-cari kesalahan dirinya setiap berujar di media masaa.

"Soal teror saya tidak mau terlalu dalam soal ini, nanti saya dibilang provokasi. Saya berusaha menyembunyikan orang yang mengancam saya. Kalau saya kasih tahu tambah lagi (masalah) tapi pihak sana terus menerus bikin provokasi," tutup mantan dosen di LSPR Jakarta ini. (mg5/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Putar Video Gus Dur di Persidangan Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler