jpnn.com - JAKARTA- Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menilai bahwa terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama lebih menyampaikan pesan berisi kampanye saat sidang.
"Sidang tadi hanyalah sebagai ajang kampanye dan curhat," kata Habib Novel di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).
BACA JUGA: Hakim Tolak Putar Video Gus Dur di Persidangan Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
Menurut Novel, Ahok mempublikasikan program-program kerjanya selama menjabat sebagai Gubernur DKI.
Seharusnya, Ahok masuk kepada materi perkara.
BACA JUGA: Kembangkan Potensi Wisata Bahari, Tjahjo: Infrastruktur Penting Dibenahi
"Sehingga mereka bikin tuduhan lagi kepada umat Islam dan ulama bahwa umat Islam yang bersikap dan turun ke jalan adalah untuk menjegal karier politik Ahok," jelasnya.
Novel meminta agar majelis hakim bersikap tegas. Dia berharap, pengadilan harus bersih dari panggung politis.
BACA JUGA: Panglima TNI: Saya Hanya Mengerahkan Pasukan
"Padahal kami murni hanya menununtut agar penista agama siapapun, agama apapun , suku apapun kalau sudah menista agama wajib di hukum dengan UU yang berlaku," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Bikin Kubu Buni Yani Yakin Bakal Menang Praperadilan
Redaktur : Tim Redaksi