Buntut Dugaan Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswi, 2 Dekan Diperiksa

Senin, 20 Desember 2021 – 21:20 WIB
Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohammad Adam memenuhi panggilan penyidik polda sumsel sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya R kaprodi jurusan managemen nonaktif, senin (20/12/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus dugaan oknum dosen mencabuli mahasiswinya di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan, terus menggelinding.

Terbaru, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) memeriksa dua orang dekan dari Unsri.

BACA JUGA: Lihat, Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Kenakan Baju Tahanan Nomor 51

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Masing-masing Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam.

BACA JUGA: Bahaya Mengancam, Stop Konsumsi Makanan yang Digoreng

Kemudian, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono.

Mereka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (20/12).

BACA JUGA: Frans Lebu Raya Tokoh Penting Bagi PDIP NTT, Selamat Jalan!

Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi lebih kurang sebanyak 30 pertanyaan.

Poin pertanyaan berkaitan dengan sistem akademik, seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," katanya.

Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik.

Kedua saksi didampingi asisten masing-masing, yang juga ikut dimintai keterangan.

"Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan," ujarnya.

Polda Sumsel sebelumnya menerima dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual.

Pihak kepolisian sudah memeriksa delapan orang saksi untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri dan sebanyak 12 saksi untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.

"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera dilimpahkan," kata Kompol Masnoni.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dosen   Mencabuli   Mahasiswi   Dekan   Unsri   Polda Sumsel  

Terpopuler