LPSK Siap Lindungi Pegawai Diskotek MG yang Berani Bernyanyi

Senin, 18 Desember 2017 – 17:17 WIB
LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Naisonal (BNN) menggerebek Diskotek MG, di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso (Buwas) ini mensinyalir adanya peredaran dan produksi narkoba.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan peredaran narkoba Indonesia sudah masuk dalam tahap memprihatinkan.

BACA JUGA: Sandi: Kami Sangat Terpukul Melihat Kenyataan

LPSK mengapresiasi kerja BNN yang tiada henti melakukan pemberantasan. Ini mengingat bahaya peredaran narkoba sudah menjangkau setiap kalangan, tak terkecuali anak-anak.

“Sulit bagi penegak hukum seperti BNN bekerja sendiri. Perlu upaya bersama memberantas narkoba," katanya, Senin (18/12).

BACA JUGA: Pesta Terlarang Berujung Ancaman 20 Tahun Penjara

Semendawai mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau bahkan produsen narkoba di sekitarnya untuk berani melapor kepada pihak berwajib.

"Bila perlu minta dampingi LPSK sebelum melapor,” tegasnya.

BACA JUGA: Diskotek MG International Dirazia, 120 Orang Positif Narkoba

Semendawai pun meminta para karyawan di Diskotek MG yang mengetahui aktivitas tersebut, untuk tidak takut memberikan kesaksiannya kepada penegak hukum.

"Jika terdapat intimidasi atau ancaman, silakan mengajukan permohonan kepada LPSK," katanya.

Menurut dia, kesaksian dari mereka akan membuat penegak hukum mudah mengungkap siapa dalang di balik pabrik narkoba di diskotek tersebut.

“Bagi mereka yang menjadi saksi tidak perlu takut, ungkap dengan sebenar-benarnya karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka dalam undang-undang,” papar dia.

Semendawai mengingatkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, termasuk dalam tindak pidana narkotika.

Apalagi, tindak pidana narkotika termasuk kasus yang menjadi prioritas penanganan di LPSK bersama tindak pidana lain, seperti korupsi, terorisme, kekerasan seksual terhadap anak dan perdagangan orang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Diskotek MGI Club


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler