jpnn.com, JAKARTA - Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
BACA JUGA: Kompolnas Usut Dugaan Sikap Arogansi Anggota Kepolisian kepada Keluarga Brigadir J
Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Perkembangan Penyelidikan Komnas HAM tentang Kematian Brigadir J, Ada Temuan soal Luka
Buntut dari kasus itu, sebanyak dua orang perwira tinggi dan satu perwira menengah polisi dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketiganya ialah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
BACA JUGA: Gegara Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ragu dengan Polda Metro
Irjen Ferdy Sambo sendiri terlebih dahulu dinonaktifkan pada Senin (18/7).
Kabar pencopotan jenderal bintang 2 asal Toraja itu disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Sementara itu penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra