Buntut Kerumunan di Pertandingan Futsal, Kapolsek Percut-Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Dicopot

Kamis, 04 Februari 2021 – 01:26 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mencopot Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, dari jabatan mereka masing-masing.

Keputusan ini sebagai buntut kerumunan pengunjung di pertandingan futsal di Gor Mini Pancing yang melanggar protokol kesehatan dan juga diduga diikuti anggota polisi.

BACA JUGA: DA Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali

Karena ada nama tim Polsek Medan Kota yang berlaga di partai final event tersebut melawan Al-Wasliyah Tanjungbalai yang ramai dipadati penonton.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/2/2021).

BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Ditangkap, Akui Terlibat Prostitusi Online

Hadi menyebut kepolisian telah menetapkan ketua panitia kegiatan ini, Bania Teguh sebagai tersangka dan telah ditahan.

“Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (honorer) di Mapolda Sumut,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Bila Perlu, Para Pelaku Ditembak Mati

Setelah diselidiki dari pengakuan tersangka BG ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Seituan.

Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.

BACA JUGA: Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (*/nin/pojoksumut)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler