Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya

Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB
Praktisi hukum Deolipa Yumara meminta dua dekan UI ini mundur dari jabatan setelah muncul persoalan terkait penangguhan gelar dokter Bahlil. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Deolipa Yumara menyebut dua dekan yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bisa mundur dari jabatan masing-masing.

Deolipa berkata demikian setelah muncul persoalan dalam disertasi Bahlil di Universitas Indonesia (UI) yang membuat pemberian gelar doktor bagi Ketum Golkar itu ditangguhkan.

BACA JUGA: Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI

Dia menyebutkan Bahlil menempuh studi doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, dan co-promotor dari penelitian itu ialah dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Deolipa beranggapan kedua dekan dari dua fakultas itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

BACA JUGA: Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," lanjutnya.

Deolipa sebagai alumnus Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap dekan FEB dan FIA.

BACA JUGA: Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM

Sebab, Deolipa menilai proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal.

Bahlil yang sibuk sebagai menteri bisa lulus dari program doktoral dengan predikat cumlaude dalam waktu singkat.

Deolipa mengatakan ketidakwajaran itu pada akhirnya membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.

"Jadi kami minta sekarang dekan FEB ini dan dekan FIA ini mundur dari jabatannya, karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa.

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI bisa menyatakan mundur dari jabatan.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor.

"Ya, tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan mengeles," ujar Deolipa.

Sebelumnya, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil menulis disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Tidak hanya itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyatakan keberatan kepada UI karena keterangan mereka dicatut dalam disertasi Bahlil.

Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kemudian menangguhkan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11). (ast/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler