jpnn.com - JAMBI - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman akhirya mencopot jabatan Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan dan Kapolsek Limun Iptu Pujiarso, Sabtu (16/5).
Jabatan kedua perwira tersebut dicopot pascapenembakan Edwar terduga bandar narkoba hingga tewas dan berujung pada pembakaran Mapolsek dan rumah dinas Kapolsek Limun beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi SPPD, Mantan Ketua DPRD Barsel Diperiksa
"Jelas ada hubungannya pasca peristiwa di Polsek Limun beberapa waktu yang lalu, kapolsek juga kena saksi, termasuk kasat intelnya. Setiap kesalahan pasti ada sanksi, pimpinan Polri melihat adanya pelanggaran, tentu pimpinannya dikenakan sangsi," ungkap Kapolda.
Berdasarkan TR Nomor ST/1066/V/2015, Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan dimutasi menjadi Kasubbag Lapgarta BagLapgungar Rojemengar Srena Polri dengan penggantinya adalah AKBP Budiman Bostang Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden IV Satbrimob Polda Metrojaya.
BACA JUGA: Duh... Lagi Muncikari Jual Dua Wanita Muda dengan Tarif Rp 3 Juta
Untuk jabatan Kapolsek Limun Kapolda akan ditempatkan Perwira yang berasal dari kesatuan Brimob, mengingat daerah tersebut rawan konflik.
"Mengingat sudah beberapa kali terjadi konflik, maka Polda Jambi akan menempatkan pengganti Kapolsek yang baru dari kesatuan Brimob, dalam minggu ini kita akan siapkan penggantinya," ungkap Kapolda Jambi.
Untuk diketahui, peristiwa pembakaran Mapolsek dan rumah dinas Kapolsek Limun terjadi pada 24 April 2015. Hal tersebut disebabkan oleh warga yang marah karena salah satu warga atas nama Edwar di tembak mati oleh oknum polisi.
BACA JUGA: Jogja Masuk Nominasi Kota Cerdas
Namun pihak Polisi menyebutkan tewasnya edwar akibat kecelakaan lalulintas. Massa merasa tidak puas dan kecewa atas informasi yang simpang siur atas tewasnya edwar, lalu marah dan membakar Mapolsek limun.
Atas kejadian ini 4 orang warga Limun di tahan serta satu oknum Polisi berpangkat Bripka ditahan karena bertindak tidak sesuai SOP menyebabkan kematian seseorang. (cr01/ira/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Keluarkan Larangan, Warga Krayan Kelimpungan
Redaktur : Tim Redaksi