Diduga Terlibat Korupsi SPPD, Mantan Ketua DPRD Barsel Diperiksa

Sabtu, 16 Mei 2015 – 17:05 WIB

jpnn.com - BUNTOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memeriksa mantan Ketua DPRD Barsel, Kalimantan Tengah, periode 2004-2009 H Ahmad Rasyid. 

Bersama empat mantan anggota DPRD Barsel lainnya, Rasyid diperiksa terkait dugaan korupsi SPPD di Sekretaris Dewan (Sekwan) pada tahun 2008 lalu. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

BACA JUGA: Duh... Lagi Muncikari Jual Dua Wanita Muda dengan Tarif Rp 3 Juta

"Kami telah memeriksa lima mantan anggota DPRD Barsel," kata Kajari Buntok Suai SH melalui Kasipidsus Zulkifli Mooduto SH seeprti dikutip dari Kalteng Pos  (Grup JPNN) usai pemeriksaan ditempat kerjanya, Rabu (13/5).

Ke depan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD Barsel yang masih aktif. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya telah mendapatkan titik terang. 

BACA JUGA: Jogja Masuk Nominasi Kota Cerdas

"Siapa-siapa yang dapat dimintai pertanggung jawabannya sudah kami ketahui," ungkapnya. Namun untuk saat ini, belum bisa dibeberkan. Menunggu hasil selanjutnya.

Sementara itu, usai diperiksa, Rasyid  mengatakan, dirinya sebagai mantan Ketua DPRD Barsel siap memberikan kesaksian. 

BACA JUGA: Malaysia Keluarkan Larangan, Warga Krayan Kelimpungan

"Selama Saya menjabat sebagai Ketua DPRD, tidak pernah menginstruksikan baik lisan maupun tertulis, kepada sekwan maupun kepada staf sekretariat untuk membuat SPPD di luar peraturan yang ada. Apalagi melanggar hukum," tegasnya.

Ditambahakannya, bahwa untuk setingkat Ketua DPRD terlalu kecil sampai mengutil SPPD yang dananya tidak seberapa itu. "Saya curiga kasus ini ditenggarai ada motif-motif lain yang tidak bisa disebutkan," ucapnya. 

Dia menduga ada oknum yang membuat sehingga terjadi  permasalahan. "Untuk itu demi nama baik DPRD, saya berharap aparat hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas," tambahnya. (rif/ans/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ini Bikin Puskesmas Perahu, Lolos PTN Dikasih Rp 1 Juta plus Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler