Buntut Penurunan Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana, ART: Bila Perlu, Copot Pj Bupati Bombana

Selasa, 22 November 2022 – 08:53 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha soal baliho senator Andi Nirwana diturunkan Satpol PP atas instruksi Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi respons Pj Bupati Bombana Burhanuddin melalui media setempat terkait penurunan baliho senator Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Nirwana Sebbu oleh Satpol PP daerah itu.

Sejumlah baliho Anggota DPD RI Dapil Sultra Andi Nirwana Sebbu diturunkan Satpol PP Bombana pada 17-18 November 2022, dengan alasan penegakan Perda sekaligus menjalankan instruksi Pj Bupati Bombana.

BACA JUGA: Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Diturunkan Satpol PP Bombana, ART: Pemda Jangan Semena-mena


Anggota DPD RI Dapil Sultra Andi Nirwana Sebbu. Foto: source for JPNN.com

Pj Bupati Bombana Burhanuddin meminta jangan ada pihak yang tersinggung dengan kebijakannya tentang penertiban baliho tersebut. Dia juga menyatakan tidak ada unsur politis.

BACA JUGA: ART Menduga Terjadi Pelanggaran POJK di BPD Sulteng

"Saya menghormati dan menghargai respons Pj Bupati Bombana. Persoalannya, ini bukan masalah ketersinggungan," kata Rachman Thaha kepada JPNN.com, Selasa (22/11).

Dia menyebut Anggota DPD RI selalu taat dengan peraturan yang ada, apalagi Andi Nirwana seorang senator dari Dapil Sultra, sekaligus istri mantan bupati Bombana dua periode.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: saat Hermawan Kartajaya Mendirikan MarkPlus, Dia Diejek dengan Bahasa Suroboyoan

Senator yang beken disapa dengan panggilan ART itu menyebut Andi Nirwana juga sudah menjelaskan bahwa baliho itu bukan komersial dan dipasang melalui jasa pihak ketiga yang dibayar pakai anggaran negara di DPD RI.

"Tentu ini menjadi pertanyaan? Kalau Pj Bupati mengatakan tidak ada unsur politis, ada apa dengan baliho itu?" ujarnya.

ART menjelaskan tiap anggota DPR RI memiliki anggaran publikasi yang diberikan oleh negara. Andi pun memiliki hak konstitusional menggunakan dana tersebut dalam rangka sosialisasi kelembagaan.

Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah itu menyebut para senator juga memiliki hak memasang baliho dan tidak ada larangan tentang itu karena tiap anggota punya anggaran publikasi dari lembaga.

"Ini, kan, bagian dari menyosialisasikan kelembagaan agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan kami dan lembaga DPD RI. Ada apa dengan Plt ini? Saya minta kepada gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi Plt Bupati Bombana," tutur ART.

Dia mengatakan bila Pj Bupati Bombana ingin melakukan penertiban, seharusnya membersihkan daerahnya dari baliho-baliho liar yang tidak membayar pajak untuk PAD, bukan menurunkan baliho yang dipasang sesuai ketentuan.

"Saya berpikir jangan-jangan ini ada sesuatu dengan Ibu Andi Nirwana, dikira beliau mau mencalonkan diri jadi bupati," lanjut mantan aktivis HMI itu.

Oleh karena itu, ART bakal membicarakan masalah ini dengan Mendagri Tito Karnavian dalam forum di DPD RI sekaligus menegur Pj Bupati Bombana.

"Saya juga minta Pak Gubernur Sultra untuk mengevaluasi penjabat bupati ini. Kalau perlu, copot Pj Bupati Bombana," kata Abdul Rachman Thaha menegaskan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler