Buntut Uji Coba Rudal, PBB Potong Sumber Duit Korut

Senin, 07 Agustus 2017 – 06:25 WIB
PBB. Foto: AFP

jpnn.com - Korea Utara (Korut) harus membayar mahal untuk uji coba dua rudal balistik lintas benua alias Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) mereka Juli lalu.

Sabtu (5/8) Dewan Keamanan (DK) PBB meloloskan resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) untuk menghukum Korut. Resolusi itu berisi sanksi-sanksi lebih tegas.

BACA JUGA: PBB Minta Kematian Warga Palestina di Jerusalem Diselidiki

Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyebutkan, deretan sanksi tegas untuk Korut tersebut menjadi hukuman yang paling berat sejak Presiden Donald Trump menjabat.

’’(Resolusi, Red) itu menandai babak baru krisis nuklir Korut di tingkat yang lebih tinggi,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Panas! Korut Ancam Hancurkan Amerika

Sabtu lalu seluruh negara anggota DK PBB kompak meloloskan resolusi tersebut. Bahkan, Tiongkok dan Rusia pun mendukung resolusi itu. Padahal, dua negara tersebut dikenal memiliki kedekatan dengan Korut.

Selama ini Tiongkok dan Rusia selalu meminta opsi negosiasi ketimbang sanksi. Namun, sepertinya kesabaran mereka sudah habis.

BACA JUGA: Balas Kim Jong-un, Korsel - AS Juga Tembakkan Misil

Sebab, sepanjang Juli, Korut tetap melancarkan uji coba misil, bahkan hingga dua kali, meski berkali-kali diingatkan Tiongkok dan Rusia untuk tidak memicu ketegangan di Semenanjung Korea.

Atas dukungan Tiongkok dan Rusia itu, Trump menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus. ’’Presiden mengapresiasi dukungan Tiongkok dan Rusia dalam mengegolkan resolusi (untuk Korut, Red) tersebut.

Selanjutnya, beliau bekerja sama dengan seluruh mitra dan sekutu untuk meningkatkan tekanan ekonomi dan diplomatik terhadap Korut,’’ terang Gedung Putih dalam pernyataan tertulis.

Dalam resolusi 2371 yang merupakan buntut serius uji coba ICBM Korut pada 4 dan 28 Juli itu, DK PBB menjatuhkan sanksi berat di bidang ekonomi. Yakni, melarang ekspor batu bara, besi dan bijih besi, timbal serta bijih timbal, dan ikan serta hasil laut lainnya.

Larangan tersebut membuat Korut kehilangan sepertiga dari total pendapatan ekspornya yang setiap tahun mencapai USD 3 miliar (sekitar Rp 39,95 triliun).

Selain larangan ekspor, DK PBB menerapkan larangan pengiriman tenaga kerja. Korut tidak boleh lagi mengirimkan tenaga kerja ke negara lain.

’’Kami sengaja merancang resolusi tegas itu untuk menegur langsung Kim Jong-un,’’ kata Haley. (AFP/Reuters/CNN/BBC/hep/c22/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerika Serikat Serukan Aksi Global Memusuhi Korut


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler