jpnn.com - JAMBI – Pembunuh Burhanuddin (46), yang tinggal di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi sekitar pukul 22.45, Kamis (6/12) lalu, dipastikan dilakukan oleh anak kandungnya, inisial MR.
Pemuda 17 tahun ini menikam ayah kandungnya Burhanuddin karena tak tega melihat ibunya Nurlela (43) sering dipukuli.
BACA JUGA: Tukang Pijat Habisi Tante Heny
Burhanuddin tewas setelah mendapatkan tikaman di bawah ketiak kiri. Usai menghabisi nyawa ayahnya, MR sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan polisi.
Ditemui di Polsek Pasar kemarin, MR mengaku tidak berniat untuk menikam ayah kandungnya. Pemuda putus sekolah ini menceritakan, peristiwa penikaman bermula saat terjadi pertengkaran antara ayah dan ibunya. Pada saat yang sama, MR mengaku juga sedang berada di lokasi kejadian, yang tengah bermain dengan burung peliharaannya.
BACA JUGA: Polri Usut Pihak yang Bantu Pelarian Fadli
MR saat itu mengaku juga sedang memegang pisau, untuk memperbaiki sangkar burungnya. "Waktu itu ayah mukul mamak. Terus aku lerai, aku bilang ke ayah agar dak lagi mukuli mamak," ungkap MR. Ditambahkannya, niat untuk melerai keributan orang tuanya tersebut tidak berhasil.
Bahkan MR mengaku sempat dipukuli oleh ayahnya. "Ayah bilang ke aku, "kau lah berani melawan yo". Terus ayah mukuli aku, tapi aku tangkis. Waktu itulah ayah aku dorong. Aku dak sadar, waktu itu aku lagi megang pisau. Pisau tu nancap," ungkap MR.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Penangkapan Fadli
MR mengaku memang sering kesal dengan ayahnya, yang sering ribut dengan ibunya. Meskipun demikian, MR mengaku tidak berniat untuk membunuh ayahnya. Usai kejadian, MR sempat melarikan diri, namun kembali lagi ke lokasi kejadian.
Ia akhirnya ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Pasar, Kota Jambi. MR mengaku meskipun sering kesal karena korban sering memukuli ibunya, namun ia tidak pernah berniat untuk membunuh korban. Ia juga mengaku menyesal telah menikam ayah kandungnya itu.
"Dak ado rencana. Aku khilaf. Waktu itu cuma berniat dorong ayah, tapi dak ingat aku lagi megang pisau," ungkap MR sambil berurai air mata.
Lebih lanjut MR mengatakan, usai kejadian ia masih sempat mendengar perkataan terakhir ayahnya kepada dirinya. "Ayah sempat ngomong, kau tega nikam ayah," kata MR menirukan perkataan terakhih ayahnya. "Aku nyesal, dak nyangko jadinyo kayak gini," pungkasnya.
Kasi Humas Polsek Pasar, Aiptu T Lubis, kemarin (6/12), mengatakan usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Namun akibat luka yang dialami cukup serius, akhirnya Burhanuddin menghembuskan napas terakhir.
"Saat ini pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kita kenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2001, atau pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP," pungkas Lubis. (muz/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Janji Usut Kasus Pencurian Dinamit
Redaktur : Tim Redaksi