Di Australia, seorang pria yang membunuh ayahnya sendiri menggunakan pedang samurai untuk mendapatkan uang asuransi telah dikenai hukuman penjara 37 tahun.
Michael Martin Senior tewas setelah mendapatkan 16 tusukan pedang samurai di rumah mereka di Murwillumbah (Queensland) di tahun 2014.
BACA JUGA: PM Australia Tak Akan Atur Hubungan Politisi dan Stafnya
Anaknya yang juga bernama Michael Martin ditemukan dalam keadaan terikat di lokasi kejadian, namun dalam persidangan, juri menyatakan Michael Martin Junior bersalah setelah sidang yang panjang tahun lalu.
Tiga polis asuransi jiwa yang dibeli oleh Michael Martin junior atas nama ayahnya beberapa bulan sebelum pembunuhanh terjadi menjadi bukti utama di persidangan.
BACA JUGA: Nomaden Digital, Fenomena Baru Warga Asing di Bali
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland dibeberkan bahwa polis itu keseluruhan bernilai $AUS 2,5 juta (sekitar Rp 25 miliar).
Michael Martin junior sebelumnya sudah pernah berusaha membunuh ayahnya di bulan April 2014, namun serangan brutal ini hanya menyebabkan kebutaan di satu mata ayahnya, dan cedera yang mengancam jiwanya.
BACA JUGA: Industri Limbah Daur Ulang Australia Keluhkan Dampak Larangan China
Michael Martin junior kemudian mengunjungi ayahnya di rumah sakit dan menyaksikan penderitaan yang dibuatnya, namun tetap melanjutkan usaha membunuh ayahnya dua bulan kemudian.
Hakim Peter Hamill menyebut serangan ini mirip kontak pembunuhan berdarah dingin.
"Tindakan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial." katanya.
"Ini melibatkan serangan brutal terhadap seorang yang lemah di rumah korban sendiri."
"Pembunuhan dilakukan dengan tekad seorang yang berdarah dingin, hal yang tidak jarang kita lihat terdapat dalam masyarakat biasa pada umumnya."
Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa mengatakan ini adalah tindak kejahatan balas dendam yang disebabkan karena penelentaran di masa kecil.
Tetapi Hakim Hamill mengatakan meskipun adanya bukti penganiayaan, kekerasan dan penelentaran di masa lalu, namun Hakim tidak menerima bahwa tindakan Martin yang berusia 28 tahun karena adanya provokasi.
Hakim menajatuhkan hukuman 37 tahunn penjara, dengan masa hukuman minimun yang harus dijalani adalah 27 tahun 9 bulan.
Tahun lalu, mantan istrinya Candace Martin menyatakan bersalah ikut dalam usaha pembunuhan, dan membantu pelaku melakukan pembunuhan.
Dia dikenai hukuman sembilan tahun penjara, dengan minimum empat tahun sebelum bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-anak Perempuan Rohingya Jadi Korban Perdagangan Manusia