Bunuh Bekantan Lalu Memakannya, 5 Pelaku Bergaya Alay

Kamis, 16 Juni 2016 – 22:00 WIB
Pemburu bekantan. Foto: Kaltim Post

jpnn.com - SAMARINDA – Enam pemburu bekantan berhasil diringkus tim gabungan SPORC Brigade Enggang dan PPNS BKSDA Kalimantan Timur. Mereka ialah Adam, Apri, Ato, Inal, Intat dan Bayong.

Para pelaku berasal dari Dusun Semantir, Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Penangkapan bermula saat enam pelaku tersebut dengan bangga berfoto dengan bekantan hasil buruannya.

BACA JUGA: Usai Cabuli Siswa SMP, PNS Bayar Rp 300 Ribu

Kemudian, Adam mengunggah foto tersebut ke Facebook pada 6 Juni 2016. Kala itu, Adam menggunakan nama akun Uchu’adam Dhoang yang kemudian berganti menjadi Adam Usu Fairus.

Adam juga men-tag foto tersebut ke orang-orang yang terlibat, salah satunya Aprie. Menurut keterangan pelaku, mereka membunuh bekantan itu dengan senapan angin. Yang mengejutkan, selain dibunuh, bekantan itu juga mereka konsumsi.

BACA JUGA: Bapak Ibu PNS, Ingat ya Terima Parsel Bisa Kena Sanksi

“Pelaku pembunuh bekantan itu ditangkap di salah satu perusahaan kayu di Senoni, Desa Lebak Silong, Kecamatan Sebulu, Kukar,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriono di laman Kaltim Post, Rabu (15/6).

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1990 “Mereka orang Kalbar yang bekerja di perusahaan kayu di Kaltim,” katanya. (zia/jos/jpnn)

BACA JUGA: Susun RPJMD untuk Wujudkan Mimpi Kabupaten PALI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Provos Sita Tujuh Senpi Anak Buah, Khawatir Asal Tembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler