Bupati Acep Jamin Bus Sekolah Tak Ganggu Angkot, Begini Alasannya

Jumat, 01 Februari 2019 – 09:21 WIB
Bus sekolah. Foto: JPG

jpnn.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menjamin keberadaan bus sekolah tidak akan menggangu trayek anggutan kota atau Angkot maupun angkutan umum. Karena keberadaannya tidak akan menggangu trayek angkutan kota atau angkot maupun angkutan umum.

Bupati Acep Purnama didampingi Kepala Dinas Perhubungan Deni Hamdani menjelaskan bahwa bus sekolah bukan dipergunakan mengangkut pelajar setiap hari ke sekolah. Ada beberapa kriteria yang akan dipakai untuk operasional bus sekolah.

BACA JUGA: Ingat! Sopir Dilarang Merokok di Bus

Acep mengatakan, tidak mungkin gegabah saat mengoperasionalkan bus sekolah. Karena bus sekolah tidak dipergunakan untuk men-takeover jalur trayek angkutan umum.

“Kita tidak akan mengganggu mereka. Untuk itu kepada para sopir angkot, untuk tidak khawatir terhadap keberadaan bus sekolah ini, tidak akan mengganggu keberadaan angkot,” tandasnya seperti dilansir Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Bus Sekolah Bikin Keberadaan Angkot Tersingkir

BACA JUGA: Bus Sekolah Bikin Keberadaan Angkot Tersingkir

Menurutnya, bus sekolah dapat dipergunakan ketika mengantar pelajar untuk mengikuti suatu perlombaan di luar kota, seperti olimpiade maupun olahraga dan lainnya. Operasional bus ini betul-betul dipergunakan dalam menunjang Kuningan sebagai upaya menuju Kabupaten Pendidikan.

BACA JUGA: Asyik! Angkot Dapat Servis Gratis dari Suzuki

“Bahkan keberadaan bus ini bisa dijadikan rintisan bagi jalur sekolah yang belum ada angkot. Kalau sudah berjalan, kita pelan-pelan mundur untuk dipergunakan oleh angkutan umum. Tapi jalur tersebut juga dengan memperhatikan luas jalan dan medannya,” ujarnya.

Akan tetapi, Acep akan membuat payung hukum dalam pengoperasian bus sekolah agar aman, nyaman, dan tidak disalahgunakan. Untuk penyimpanan mobil berada di lingkungan Dishub Kuningan.

“Untuk penggunaannya, setiap sekolah baik negeri maupun swasta berhak untuk memakai bus tersebut untuk keperluan sekolah. Tentunya dengan mengikuti prosedur yang disampaikan ke Dishub Kuningan. Bus ini merupakan salah satu fasilitas bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada sekolah, untuk meningkatkan pendidikan sebagai upaya menuju Kuningan sebagai kabupaten pendidikan,” terangnya.

Tanggapan Bupati Acep dilontarkan usai menerima informasi dari salah seorang pengguna angkot, Suryo, warga Perum Kasturi Perdana. Suryo mengaku, ada sejumlah keluhan dari para sopir angkot usai pemerintah daerah mendapatkan hibah bus sekolah.

Adanya keluhan itu, Suryo berinisiatif menyampaikan informasi tersebut kepada Bupati Acep. Menurut Suryo, sopir tersebut memberikan informasi bahwa hadirnya bus sekolah sangat berpengaruh terhadap angkutan umum lainnya. Sebab, bus sekolah itu dikira akan dipergunakan untuk mengangkut siswa ke sekolah.(ags)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bakal Pantau Pengemudi Angkutan Umum Lewat Aplikasi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler