Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, Perhatikan Tangannya

Kamis, 28 April 2022 – 07:31 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Bu Ade terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin yang disangka menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK Perwakilan Jawa Barat.

Ade Yasin bersama sejumlah anak buahnya bela-belain menyuap oknum pegawai BPK Jabar demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA: Mendadak Tim KPK Dipecah, Lantas Bergerak ke Rumah Bupati Bogor Ade Yasin

"AY selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (28/4) dini hari.

Dalam kasus itu, penyidik lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa tahun 2021.

BACA JUGA: Ini Lho Sosok Bunda Mirna, Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Maluku

Tersangka pemberi siap ialah Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubbid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara empat tersangka penerima suap ialah pegawai BPK Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

BACA JUGA: Pimpinan KPK Bicara Harun Masiku, Ada Kabar Apa?

Lau, pegawai BPK Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) dan pemeriksa di BPK Jabar Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Kasus suap itu berawal ketika BPK Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

"Tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," beber Firli Bahuri.

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

Ade Yasin disebut menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit oleh BPK Jabar akan berakibat opini disclaimer.

"Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP"," ucap Firli.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Ini Deretan Tersangka Lainnya

Kesepakatan itu lantas direalisasikan setelah IA dan MA diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

"ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA di mana nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu," terang Firli.

Proses audit itu dilaksanakan periode Februari-April 2022 dengan hasil bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Firli menyebut tim audit menemukan ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda - Pakansari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar. (ant/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler