Mendadak Tim KPK Dipecah, Lantas Bergerak ke Rumah Bupati Bogor Ade Yasin

Kamis, 28 April 2022 – 05:12 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh dua tim KPK.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Omongannya Senin Bisa Bikin Tertawa

KPK bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Pada Selasa (26/4) pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.

BACA JUGA: Begini Reaksi Ridwan Kamil Saat Mendapat Kabar Ade Yasin Kena OTT KPK

Namun, setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

BACA JUGA: 1.313 Guru Honorer Besok Terima SK PPPK, Tetapi Mereka Langsung Lemas, Oh

Tim KPK mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4) malam.

"Saat itu juga, tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Firli.

Firli menjelaskan, paralel dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu (27/4) pagi, tim KPK juga menangkap Bupati Bogor Ade Yasin di rumahnya.

Tim KPK juga menangkap pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Total terdapat 12 tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua belas orang yang ditangkap KPK, yakni Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).

Berikutnya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

"Selanjutnya, seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli Bahuri.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 1,024 miliar.

"KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," ucap Firli Bahuri.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

Empat tersangka pemberi suap, yakni:

1. Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY)

2. Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA)

3. Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA)

4. Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Empat tersangka penerima suap, yaitu:

1. Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).

2. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).

3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).

4. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler