JAKARTA - Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed membantah dirinya ikut pertemuan dengan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dan mantan Sekda Sumsel/Dirut BPP-TAA Sofyan Rebuin di ruang gubernur Sumsel pada 9 Oktober 2006Inoed membantah keterangan Sofyan dan Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan.
Di persidangan Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Inoed menegaskan bahwa dirinya tak pernah ikut rapat tentang pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), di wilayah kekuasaannya
BACA JUGA: PN Jaksel Ngotot Adili Teroris Singapura
Dia hanya ikut rapat soal pembangunan pelabuhan TAA.”Saya hanya diminta menyiapkan lahan pengganti seluas 1.000 hektare, kemudian memberikan rekomendasinya kepada gubernur, untuk diteruskan kepada Menteri (Kehutanan),” beber Inoed, Kamis (29/1).
Inoed menegaskan dirinya tak pernah bertemu dengan Chandra dan gubernur untuk membicarakan soal pelepasan hutan, apalagi soal pembicaraan tentang uang
Selain Inoed, JPU KPK juga mengajukan saksi mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Dodi Supriadi dan mantan Kepala Dinas Perkebunan Samuel Chatib
BACA JUGA: Depnakertrans Tak Bisa Berbuat Banyak
”Pak Sofyan pernah bilang ke saya, kalau kamu mau selamat bilang saja anggaran uang ke DPR atas perintah gubernurDodi juga tak mau karena akan ditulis dalam surat pernyataan bersama, yang nantinya salinan itu akan disampaikan ke KPK
BACA JUGA: Asosiasi Gubernur Desak Revisi Kepres 80/2003
“Saya tidak tahu soal uang itu berasal dari Chandra,” cetusnya.Kasus ini terus dibongkarSetelah memvonis Sarjan Taher 4,5 tahun kurungan badan plus denda Rp200 jutaKPK berencana memanggil sejumlah nama yang disebut turut bersama-sama dengan Sarjan, yaitu Syahrial Oesman, Sofyan Rebuin, Hilman Indra, dan Azwar ChesputraPersidangan ini akan dilanjutkan Kamis (5/2) mendatang, dengan agenda mendengaran keterangan saksi-saksi.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terumbu Karang Jadi Isu Penting WOC 2009
Redaktur : Tim Redaksi