jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Minggu (4/9), KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan.
Kabar penangkapan Yan itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo semakin prihatin. Sebab, masih saja ada kepala daerah yang bermain-main dengan korupsi.
BACA JUGA: Anak Buah Disandera, Begini Reaksi Keras Siti Nurbaya
"Disayangkan masih adanya kepala daerah yang OTT kasus suap proyek daerah. Kasihan pemilihnya dalam Pilkada," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).
Hanya saja, Tjahjo mengaku belum bisa mengambil tindakan atas bupati yang yang diusung oleh koalisi Golkar, Partai Demokrat dan PKS itu. "Kemendagri menunggu pengumuman resmi KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut," kata Tjahjo.
BACA JUGA: Mau Ekonomi Indonesia Mandiri? Yuk, Sukseskan Tax Amnesty
Kini, Yan sudah berada di KPK. Ia tiba di kantor lembaga antirasuah itu pada Minggu (4/9) malam pukul 20.25.
KPK juga memboyong dua anak buah Yan di Pemkab Banyuasin. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman dan Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
BACA JUGA: Tujuh Anak Buah Siti Nurbaya Disandera
Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut diamankan, yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam. Namun, KPK belum memberi penjelasan resmi tentang kasus itu.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Siapa Pemiliknya? Sebut saja
Redaktur : Tim Redaksi