Bupati Banyuasin Tersandung Korupsi DAK dan Bansos?

Minggu, 04 September 2016 – 23:51 WIB
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.

BACA JUGA: Ironis! Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Sehari Sebelum ke Tanah Suci

"Ini terkait DAK untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam," ujar seorang sumber di lingkungan aparat penegak hukum, Minggu (4/9).

Hanya saja, informasi belum terkonfirmasi resmi dari KPK. Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan detail soal penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Anggota Korpri Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan. Namun, ia menegaskan, semuanya akan dijelaskan Senin (5/9) besok. "Banyuasin, tunggu konfrensi pers besok," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9).  (Boy/jpnn)

BACA JUGA: Bertemu Pangeran Saudi, Jokowi Bahas Tambahan Kuota Haji untuk Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keseriusan Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Belum Terlihat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler