jpnn.com, BATUBARA - Penangkapan Bupati Batubara OK Arya cepat menyebar ke pelosok daerah.
Lantas Bupati yang hampir sepuluh tahun berkuasa tersebut tersangkut kasus apa?
BACA JUGA: Kronologis Operasi Tangkap Tangan Bupati Batubara
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group), OK Arya tersandung kasus dugaan suap menyuap untuk memuluskan tender proyek APBD 2017.
"Terkait kasus proyek di dinas PU," terang seorang pegawai di Kantor Bupati yang tidak mau disebutkan namanya.
BACA JUGA: Detik-detik Saat Bupati Batubara Diboyong KPK ke Jakarta
Menurutnya, selain bupati, petugas KPK turut mengamankan beberapa orang diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batubara, Helman Herdadi, Staf Rumah Tangga Bupati Agus Sofyan alias Adam Sofyan, Kuasa Hukum Pemkab Batubara, Khairil Anwar dan seorang pengusaha bernama A Yen.
"Itu yang saya lihat ikut bersama rombongan KPK tadi. Mereka keluar dari pintu samping dan langsung masuk mobil," ungkapnya.
BACA JUGA: BRAKK! Mini Bus Ringsek Dihantam Kereta Api, Dua Tewas, Dua Lainnya Cedera
Sementara pantauan Sumut Pos di Mapolda Sumut, OK Arya bersama enam orang yang ditangkap menjalani pemeriksaan awal di ruangan Dit Krimsus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan peminjaman gedung Dit Reskrimsus Poldasu untuk pemeriksaan awal.
"Benar ada di titip ke kita. Mereka (KPK) meminjam tempat untuk pemeriksaan awal, " kata Toga, tadi malam.
Sementara itu, personel polisi yang yang bertugas menjaga di depan ruangan Dit Reskrimsus juga membenarkan adanya tim dari KPK memboyong Bupati Batubara ke gedung itu.
"Iya, dari siang tadi sekira jam 14.00 WIB mereka di sini. Itu di atas sedang diperiksa," kata petugas berbaju kemeja putih itu tanpa mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi mengenai peminjaman ruang kerja subdit untuk personel KPK malah mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, tim KPK cukup tertutup.
"Belum ada ya laporannya ke saya. Kalau ditahan di sini mungkin tidak, kalau titip mungkin iya. Cuma saya belum tahu dan dapat laporan, " tegas Putu.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi OTT di Kabupaten Batubara itu. "Kami mengamankan tujuh orang sampai dengan saat ini yang dibawa ke Polda Sumut," ujar Febri Febri kepada Sumut Pos ketika dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (13/9).
Bisa dibilang, banyak yang terlibat dalam OTT tersebut. Terkhusus kepala daerah. "Ada unsur penyelenggara di sana. Ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas dan ada unsur swasta juga," jelas Febri.
Sejauh ini mereka masih dalam tahap pemeriksaan awal di Polda Sumut. Namun dari OTT tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan sejumlah uang.
Pundi-pundi uang tersebut diindikasikan sebagai penerimaan hadiah atau janji terkait fee pengurusan sejumlah proyek di daerah tersebut.
Namun, Febri belum bisa membeberkan total jumlah uang yang diamankan dan terkait proyek apa saja. Selanjutnya, setelah tahap pemeriksaan awal, tujuh orang yang tertangkap tangan itu akan dibawa ke Gedung KPK untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami punya waktu sekitar 24 jam tentu saja sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Informasi lebih rinci kata Febri, akan disampaikan dalam konferensi pers pimpinan KPK yang digelar besok.
"Kita akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, atau siapa yang statusnya sebagai saksi, dan kasusnya terkait dengan apa," pungkas dia. (mag-6/prn/dvs/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Senyum Edi Dogol Sampai Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
Redaktur & Reporter : Budi