Detik-detik Saat Bupati Batubara Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 13 September 2017 – 22:18 WIB
OK Arya Zukarnaen saat keluar dari Polda Sumut sesaat mau diboyong ke Jakarta. foto : fir/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memboyong Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen ke Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (13/9) malam.

OK Arya diberangkatkan dari Mapolda Sumut sekira pukul 20.00 WIB, setelah sempat menjalani pemeriksaan sekitar lima jam sejak pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Pejabat yang di-OTT KPK Itu Ternyata Bupati Batubara

Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Batubara ini menuju Bandara Kualanamu Internasional. Dia tak sendirian, melainkan bersama enam orang lainnya.

Saat berada di Mapolda Sumut dan hendak diberangkatkan ke bandara, OK AZ yang sempat diwawancarai tak bersedia berkomentar sepatah kata pun terkait penangkapan dirinya oleh lembaga antirasuah. Dia hanya melempar senyum sumringah.

BACA JUGA: KPK OTT Bupati di Sumut

OK Arya yang saat itu mengenakan kemeja berwarna putih terus berjalan menuju mobil, yang sudah menunggu di halaman parkir Direktorat Reskrimsus. Setelah masuk ke dalam mobil, dia berangkat menuju bandara.

Tim KPK yang sempat dikonfirmasi awak media, enggan memberikan keterangan. Mereka hanya berlalu dan kemudian meninggalkan wartawan.

BACA JUGA: OTT KPK Jaring Hakim Lagi, Istana Minta MA Benahi Diri

Sementara, Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan Tim KPK terhadap OK AZ dan 6 orang lainnya dilakukan sejak siang tadi.

“KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan, yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB,” kata Putu singkat.

Informasi yang dihimpun di lapangan, OK AZ bersama 6 orang lainnya dikabarkan berangkat menggunakan pesawat Batik Air. Sesuai jadwal, mereka bertolak sekira pukul 21.40 WIB.

Untuk identitas enam orang lainnya, yaitu Sujendi, Maringan, Helman, Saiful, Adam Sopian, dan Hairil. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Sudah Sebegini Jumlah Kada di Jateng Pelaku Korupsi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler