Bupati Bengkalis Jadi Tersangka Korupsi, LAM Riau Bilang Begini

Minggu, 19 Mei 2019 – 03:15 WIB
KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus suap pembangunan jalan. Foto: DOK. RIAU POS

jpnn.com, PEKANBARU - Penetapan status tersangka terhadap Bupati Bengkalis Amrul Mukminin turut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

LAM Riau mengaku sangat prihatin karena menambah rekam jejak pejabat Riau yang tersangkut persoalan korupsi. 

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan

"Ini amat memprihatinkan. Selain menambah panjang senarai pejabat daerah kita yang tersangkut tipikor membuktikan bahwa integritas masih menjadi masalah laten pada sebagian pejabat publik di negeri kita ini," sebut Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar seperti dilansir Riau Pos hari ini.

Dia menambahkan, seharusnya peristiwa serupa dimasa lampau harusnya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah di Riau. Dia menyesalkan kejadian masa lalu tidak dijadikan peringatan keras serta memperkuat diri dari godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan kepala daerah.

BACA JUGA: Masa Jabatan Tersisa 7 Bulan, Pimpinan KPK Bertekad Tuntaskan 18 Kasus Besar

Baca: Anggota Komisi III DPR Desak Menkumham Copot Dirjen PAS

"Kejadian-kejadian serupa di masa lampau belum cukup jadi pengajaran, peringatan keras dan cambuk untuk memperkokoh tembok diri dari godaan-godaan penyalahgunaan kekuasaan yang berada di tangan mereka," sebutnya.

BACA JUGA: Bebas dari Penjara, Rahmat Yasin Sujud Syukur

Namun, bagaimanapun juga, lanjut Datuk Al Azhar, dalam persoalan ini harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap kasus tersebut. Dia berharap dalam proses selanjutnya, terutama di pengadilan kelak apa yang disangkakan pada kepala daerah yang terjerat tidak terbukti.

Terhadap situasi pemerintahan paska penetapan tersangka kepada Bupati Bengkalis, Al Azhar meminta agar seluruh pejabat di daerah agar tidak terpengaruh. Karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, bila kepala daerah sudah berstatus tersangka, maka roda pemerintahan di daerah itu selalu terganggu. Ketidakpastian merebak. Loyalitas aparat mengambang.

"Bak pepatah, kalau pokok (pohon) dah condong, kura-kura pun memanjat naik. Pengalaman yang sudah-sudah itu seharusnya tidak terjadi di Bengkalis dan Dumai. Demi kepentingan rakyat, aparatur pemerintahan di kedua daerah tersebut kita harapkan lebih solid, saling mengisi, bukan saling menyiku dan menafikan," pesannya.(nda)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler