Bupati Bojonegoro Ingatkan Para ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Selasa, 07 Maret 2023 – 22:19 WIB
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah meminta para ASN untuk tetap menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Foto: Ist.

jpnn.com - BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengingatkan pentingnya para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Anna mengingatkan hal tersebut saat melantik 27 pejabat lingkup Pemkab Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Bojonegoro, Senin (6/3).

BACA JUGA: Sekda SA Supriono Dilantik Sebagai DP Korpri Sumsel

"Gerakan politik berbagai macam, misalnya, melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai PNS mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi, itu tidak diperkenankan."

"Oleh sebab itu ada inspektorat dan bisa dilakukan investigasi," ujar Anna.

BACA JUGA: Banyak P1 Bingung Penempatan PPPK Guru Dibatalkan, Optimalisasi 2.100 Bagaimana?

Anna lantas mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Menurutnya, pasal 5 mengatur segenap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA: Strategi Kembangkan Kompetensi SDM, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan ATR/BPN CorpU

Dalam aturan juga disebutkan bentuk dukungan dapat berupa, ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS atau sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.

PNS juga dilarang sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

PNS juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Meliputi, pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Serta memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Bupati Anna lebih lanjut berpesan agar PNS tetap berpegang teguh pada Panca Prasetya, di mana bekerja sebaik mungkin menjadi kesuksesan sebagai PNS.

Dia mengatakan PNS merupakan agen negara, sementara kepala daerah adalah agen masyarakat.

"Maka, selamat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Mari berbakti pada negeri," kata Anna.

Pelantikan kali ini meliputi sembilan orang pengangkatan dalam jabatan administrator dan 18 pengangkatan dalam jabatan pengawas. (gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Mengawal Pemilu 2024, Brimob Polda Kalsel Asah Kemampuan Urban Warfare Personel


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler