BANDA ACEH -- Dinilai telah komplit, akhirnya penyidik Polda Aceh menyerahkan dokumen beserta para tersangka kasus dugaan korupsi deposito APBK Aceh Utara senilai Rp 220 miliarKedua tersangka yang digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh itu adalah Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan Wabup Acut Syarifuddin, SE, Kamis (16/6)
BACA JUGA: NTT Didorong Jadi Provinsi Sapi
Kasubdid 3 Tipikor Ditreskrim Polda Aceh AKBP Cahyo didampingi AKP Muhktar mengungkapkan, pihak penyidik melimpahkan kedua tersangka ke Kejari bersama uang Rp128 juta dan barang bukti lainnya, berupa dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Disinggung sisa miliaran rupiah barang bukti uang yang sempat di depositokan ke Bank di Jakarta, AKBP Cahyo menjelaskan, uang yang seharusnya Rp182 miliar, masih ‘nyangkut’ di Mahkamah Agung (MA) Jakarta
Diakui, tim penyidik Polda Aceh, pihaknya sudah minta penjelasan kepada Kejati DKI Jakarta, soal barang bukti yang belum bisa diserahkan dan sudah mendapat jawaban
BACA JUGA: Direndam Banjir 2 Bulan, Warga Mengungsi
Dimana, ujarnya, barang buktinya belum bisa dikembalikan, karena belum ada keputusan hukum tetap dari MA, tapi dengan surat itu, pihaknya sudah dapat melampirkan dalam berkas bahwa tugas penyidikan sudah selesai.Pantauan di Kejari, penyidik dan kedua tersangka tiba di sekira pukul 14.00 WIB dan langsung memasuki ruang Pidsus
Amatan Rakyat Aceh (Grup JPNN), sepeninggal tim penyidik Polda Aceh, kedua tersangka masih berada diruang Pidsus Kejari bersama kuasa hukum masing-masing
BACA JUGA: SPBU Kehabisan Stok BBM
Sementara itu, mobil tahanan Kejari BL 7081 A, terlihat digeser ke dekat pintu masuk dan keluar gedung KejariJuga belasan anggota kepolisian dari Polresta Banda Aceh, tiba satu jam di lokai unttuk berjaga-jaga dan masuk ke dalam gedung setempatBelasan anggota kepolisian terlihat menyandang senjata laras panjang.Sebelum ke Kejari, kata Cahyo, Bupati dan Wakil Bupati ke Mapolda Aceh, diperiksa kesehatannya dan dinyatakan tim Dokkes RS Bhayangkara Lamteumen, keduanya sehatBupati ke Mapolda dan Kejari naik mobil dinas Kadis Pengairan Aceh Utara, Nissan terano berwarna hitam dengan nomor polisi BL 158 KJSedangkan Wabup naik mobil sedan Toyota Camry plat merah BL 5 K(ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beras Raskin Berkutu dan Bau
Redaktur : Tim Redaksi