jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi kemarin tidak banyak berbeda dengan hari sebelumya. Pemungutan suara di kabupaten Dogyai, Papua, tetap menjadi bahasan utama.
Dalam sidang kemarin, terungkap jika bupati setempat sebenarnya berupaya memenangkan Prabowo-Hatta.
Kemarin, Mahkamah Konstitusi meminta kesaksian dari Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea. Dia bersaksi lewat videoconference di Universitas Cendrawasih, Jayapura. Versi Tagor, secara umum pemungutan suara di seluruh distrik di Kabupaten Dogyai berjalan lancar.
Tidak muncul gangguan keamanan maupun keberatan dari para saksi atas hasil pemungutan suara, sehingga dianggap tidak ada kejadian khusus. Seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sudah menyepakati pemungutan suara dengan sistem noken dan ikat dilakukan di level distrik, kecuali distrik Mapia Barat dan Tengah.
Masalah justru baru muncul setelah tiba waktunya perhitungan suara tingkat kabupaten. PPD melakukan aksi mogok. "Ternyata honor tambahan dan uang transport seperti yang diberikan saat pileg belum diberikan," ujar Tagor.
Setelah dilakukan lobi terhadap para ketua PPD, akhirnya disepakati penambahan honor sejumlah Rp 100 ribu untuk tiap petugas. Pada 17 Juli, Bupati Dogyai Thomas Tigi menemui para petugas PPD dan sejumlah perwakilan PPS.
BACA JUGA: Rahmat Yasin Akui Terima Suap untuk Modal Politik
Thomas berbicara sekitar 35 menit dalam bahasa daerah yang tidak dimengerti Tagor. Yang jelas, seusai berbicara Thomas mendapat teriakan-teriakan sumbang dari para petugas PPD.
Tagor baru mengerti saat ketua KPUD Dogyai Didimus Dogomo mengumpulkan petugas PPD di luar gedung pertemuan pemkab Dogyai. "Ketua KPUD lalu bilang, kalau kalian mau uang, ambil di bupati, namun suara harus dialihkan kepada Prabowo," tuturnya.
BACA JUGA: Yulianis Sebut Ada Kucuran Rp 2 M untuk Bupati Kutim
Setelah dikroscek, Didimus mengatakan jika itu adalah inti pernyataan Bupati saat menemui para petugas. (byu)
BACA JUGA: Forum Orientasi Kepala Daerah, Strategis Optimalkan Hubungan Pusat dan Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pelototi Cara Kerja Lembaga Penyelenggara Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi