jpnn.com, TEGAL - Bupati Tegal Enthus Susmono akan mengganti nama daerah yang dipimpinnya. Yakni berubah menjadi Tegal Hadiningrat.
Enthus mengatakan, penambahan nama itu akan dipayungi Peraturan Bupati (Perbup).
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini
Alasan berubah menjadi Tegal Hadiningrat, kata Enthus, supaya lebih erat hubungannya antara Kabupaten Tegal dengan Keraton Surakarta Hadiningrat.
"Ini hasil pertemuan dengan keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat," kata Enthus Susmono dalam acara Jamasan Makam Amangkurat di Desa Tegalwangi , Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Senin (16/10).
BACA JUGA: 10 Penembak Jitu Siap Amankan Kedatangan Presiden Jokowi
Dia menegaskan, Perbup tersebut akan disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal dalam waktu dekat.
Selain itu, penamaan Pendapa Amangkurat Agung yang sebelumnya dinamakan Pendapa Ki Gede Sebay u juga masuk dalam Perbup tersebut. Termasuk, perubahan nama Alun-alun Slawi menjadi Alun-alun Hanggawana.
BACA JUGA: Monyet Ganas Berkeliaran, Incar Balita
"Nantinya, Perbup itu juga akan mengatur tentang lokasi wisata religi yang masuk di dalamnya Makan Amangkurat Agung," ujarnya.
Selain perubahan na ma, Bupati juga menaikkan anggaran untuk kegiatan jamasan. Dia mengungkapkan, APBD Kabupaten Tegal tahun 2017 hanya menganggarkan Rp 70 juta untuk acara tradisi tersebut.
Di tahun depan, Enthus berjanji akan menambah anggaran jamasan menjadi Rp 125 juta.
"Kami juga akan membuat panggung pertunjukan di depan Makam Amangkurat untuk kegiatan para santri. Selain itu, akan dibuat relief tentang perjuangan Amangkurat yang mengacu kepada buku karya Dr Puwandi MHum dan KMT drg Fitri Arun Pusponegoro," ungkapnya.
Sementara itu, acara jamasan yang dilakukan keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat diawali dengan penyerahan kelambu penutup makam dan doa bersama di Makam Amangkurat.
Usai doa bersama dilakukan penggantian kelambu makam. Kegiatan diakhiri dengan sarasehan yang menghadirkan Forkompinda Kabupaten Tegal, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah pejabat Pemkab Tegal lainnya.
Jamasan yang dilakukan setiap bulan Sura itu, dipadati ratusan pengunjung dari berbagai daerah. (yer)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika 18 Pasangan Bermalam Minggu Lampiaskan Hasrat
Redaktur & Reporter : Soetomo