Bupati Ini Akui Adiknya Sudah Tersangka di KPK

Selasa, 21 Juni 2022 – 07:53 WIB
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengakui adiknya, L.M. Rusdianto Emba sudah jadi tersangka di KPK terkait kasus ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba mengakui adiknya, L.M. Rusdianto Emba sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan L.M. Rusdianto Emba yang seorang pengusaha sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain

"Iya (tersangka, red)," jawab Rusman Emba seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6).

Penyidik KPK sebelumnya sudah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN itu.

BACA JUGA: Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal KPK, Gus Yahya Buka Suara

Sebagai penerima suap ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M. Syukur Akbar.

Sementara itu, tersangka pemberi ialah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur.

BACA JUGA: Terancam Dirumahkan, Honorer Tak Bisa Lagi Mengandalkan Orang Dalam

Andi juga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur tahun anggaran 2021.

Untuk Ardian dan La Ode M. Syukur Akbar saat ini juga telah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M. Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp 2,405 miliar dari Andi Merya dan L.M. Rusdianto Emba.

Menurut Rusman Emba, dirinya tidak pernah bertemu dengan Ardian maupun Andi Merya.

"Saya tidak pernah ketemu Ardian. Kemudian apakah saya pernah ketemu Andi Merya? Saya tidak pernah ketemu," ujarnya.

Rusman pun tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis LHK Muna bersama dua orang tersebut dalam kasus dana PEN.

BACA JUGA: Detik-Detik Kurir Melihat Plastik Hitam Bergerak-gerak, saat Dicek Ada Bayi

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," ujar Rusman Emba yang mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK, kemarin.

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya baru akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan penyidik. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler