Bupati Ini Hanya Membisu Saat Ditahan KPK

Rabu, 16 Maret 2016 – 21:21 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Tersangka suap pembangunan dermaga pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang, Aceh, tahun 2011, Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/3) sore. 

Dia dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK. Keluar pakai rompi orange sekitar pukul 18.40, Ruslan bungkam.

BACA JUGA: Ketua ASITA: Indonesia Butuh Travel Mart

Dia langsung digelandang ke dalam mobil tahanan. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Ruslan akan ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. Ruslan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya cabang KPK di Guntur, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur,” kata Yuyuk, Rabu (16/3) sore.

BACA JUGA: Wadam Adukan Tifatul Sembiring ke MKD

Seperti diketahui, mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) itu ditetapkan sebagai tersangka Selasa 4 Agustus 2015. Ruslan diduga melakukan mark up anggaran pembangunan dan penunjukan langsung pihak swasta untuk menjalankan proyek tersebut. Akibatnya, negara diduga dirugikan Rp 116 miliar.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Baca Pledoi, Jamaluddin Bersihkan Nama Muhaimin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical-Agung Sepakat, Orang Dekat Novanto Belum Setuju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler