jpnn.com - PALANGKA RAYA - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong menyampaikan pesan kepada 277 tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Jaya meminta kepada PPPK agar tidak terlibat dengan hal-hal tercela, seperti narkoba, perjudian, perselingkuhan, dan korupsi.
BACA JUGA: Bayar Gaji 78 Guru PPPK, Pemkot Sorong Sudah Menyiapkan Rp 900 Juta
Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang ingin menjadi pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai tidak tetap (PTT).
Namun, kata Jaya, tidak semua mendapatkan kesempatan yang sama.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Minta Doa Anak Yatim, Kabul
Oleh karena itu, Jaya mengatakan bahwa sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, 277 tenaga kesehatan ini agar dapat dan selalu bekerja tulus, ikhlas serta sepenuh hati di tempat tugas.
"Jadi, bagi yang saat ini menerima SK PPPK harus bersyukur. Cara mengungkapkan rasa syukur adalah bekerja dengan tulus, ikhlas, sepenuh hati dan bertanggung jawab serta profesional melayani," kata Jaya di Kuala Kurun, Kamis (13/4).
BACA JUGA: Jangan Kaget Buka Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022, Mengundurkan Diri Kena Sanksi
Terlebih, katanya, mereka yang menerima SK PPPK saat ini merupakan nakes yang ditempatkan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan desa maupun kelurahan untuk melayani masyarakat.
Dia pun berpesan nakes yang bertugas di desa terpencil tidak cepat-cepat meminta pindah tempat tugas. Mereka hendaknya bekerja dengan hati demi kemajuan masyarakat dan desa.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard menyampaikan pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan sekaligus seleksi administrasi pada 3-23 November 2022.
Jumlah formasi sebanyak 449 orang, sedangkan pelamar yang mendaftar 419.
Mereka yang lulus seleksi administrasi serta mengikuti seleksi kompetensi 317.
Dari 317 itu, tercatat 277 lulus seleksi kompetensi.
“Pelaksanaan penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022 dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Penyerahan petikan SK merupakan tahap terakhir dari proses kegiatan tersebut,” kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi