Bupati Jembrana Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Minggu, 11 Juli 2021 – 20:52 WIB
Bupati Jembrana I Nengah Tambah bersama jajaran Kepolisian dan TNI. Foto: Humas Pemkab Jembrana

jpnn.com, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tambah mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Politikus dari Partai Demokrat itu akan melakukan sejumlah pembatasan aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian.

BACA JUGA: Ada yang Nekat Mengadakan Lomba Memancing saat PPKM Darurat, Lihat yang Terjadi

Mulai dari sektor perdagangan, hiburan, olahraga, dan meniadakan sekolah tatap muka. Selain itu, dia juga menghentikan sementara kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.

Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan Negara itu menyadari sejumlah pembatasan tersebut berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih, masyarakat Bali kental akan kegiatan adat dan keagamaan.

BACA JUGA: PPKM Darurat di Jakarta, Apa Kabar Soal Bansos? Sabar..

Menurut dia, kebijakan diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.

“Bukan untuk menakuti, tetapi kami ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali. Lebih baik menahan diri, agar semua orang terdekat terlindungi,” kata I Nengah Tambah dalam siaran persnya, Minggu (11/7).

BACA JUGA: PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Siapkan 21.618 Personel

Dalam menyukseskan PPKM Darurat, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung hadir memberikan sosialisasi di tengah masyrakatnya.

Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian TNI, Sat Pol PP rutin menyasar aktivitas usaha seperti rumah makan, kafe, dan tempat keramaian lainnya.

Dia mengatakan, saat sidak timnya lebih mengedepankan pendekatan humanis dengan cara persuasif kepada warga. 

“Pertama, kami berikan imbauan dan teguran, jika sampai tiga kali membandel kami akan ambil tindakan tegas," Kata I Nengah. (ddy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler