jpnn.com, KATINGAN - Ahmad Yantenglie akhirnya kehilangan statusnya sebagai bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pemakzulan Yantenglie.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng: Bupati Katingan Resmi Diberhentikan
Sugianto menyerahkannya secara langsung kepada Yantenglie di Istana Isen Mulang, Rabu (7/6).
“Alhamdulillah sudah saya sampaikan dan serahkan secara langsung kepada Pak Yantenglie,” kata Sugianto sebagaimana dilansir Prokal.
BACA JUGA: Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Sugianto mengaku hanya melaksanakan keputusan pemerintah pusat.
“Setelah ini, saya juga akan sampaikan SK kepada Pak Sakariyas (wakil bupati Katingan),” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Syarat Pengusaha yang Ingin Investasi di Kalteng
Dia menambahkan, Kabupaten Katingan tidak akan mengalami kekosongan kepemimpinan.
“Karena kami ingin jangan sampai ada kekosongan pemerintahan yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di sana,” sebut Sugianto.
Dia mengatakan, pengangkatan Sakariyas sebagai bupati definitif akan dilakukan sesuai proses dan prosedur yang berlaku.
“Karena untuk itu (pengangkatan bupati definitif) ada prosesnya sendiri, juga terkait dengan DPRD dan sebagainya. Prinsipnya saya hanya melanjutkan dan melaksanakan perintah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sugianto. (nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Banyak Penduduk Miskin, Gubernur Prihatin
Redaktur : Tim Redaksi