Bupati Klaten Lewati Pergantian Tahun di Sel Tahanan

Sabtu, 31 Desember 2016 – 21:11 WIB
Bupati Klaten Sri Hartini resmi menjadi tersanga. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JPNN.com - Bupati Klaten Sri Hartini harus rela melewati malam pergantian tahun kali ini di dalam sel Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulai Sabtu (31/12) malam, politikus yang dipecat PDI Perjuangan itu resmi menjadi penghuni dan merasakan dinginnya lantai sel tahanan untuk tersangka korupsi.

BACA JUGA: Wow, Bupati Klaten Tajir Bingittttss

Sedangkan anak buahnya, pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Klaten, Jateng, Suramlan, harus meringkuk di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Keduanya dijebloskan ke sel tahanan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap memperdagangkan jabatan di Pemkab Klaten.

BACA JUGA: Bupati Klaten Jadi Rekor Pertama KPK

Namun, enam orang lain yang turut diamankan KPK saat operasi tangkap tangan di Klaten, Jumat (30/12) masih berstatus saksi.

Sri terpantau keluar dari markas komisi antirasywah sekitar pukul 20.15, mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Hartini menerobos kerumuman wartawan.

BACA JUGA: Bupati Klaten Kena OTT, Ini Saran KPK untuk Kemendagri

Dia berupaya menutupi wajahnya menggunakan tas hitam. Hartini bungkam. Dia langsung masuk ke dalam mobil yang mengantarnya ke sel tahanan. Sebelumnya, Suramlan terlebih dahulu digelandang petugas KPK ke sel tahanan. Dia juga bungkam.

"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (31/12).

Hartini dan Suramlan merupakan 'korban' OTT KPK yang ke 17 sepanjang 2016 ini. Mereka pula menjadi tersangka terakhir yang dijebloskan ke sel tahanan jelang pergantian tahun 2016 ke 2017.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, kurun waktu 2016 komisinya sudah menangkap empat kepala daerah yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan Sri.

Selebihnya pasien OTT KPK adalah anggota DPR, Ketua DPD Irman Gusman, ketua pengadilan, hakim tipikor, jaksa, advokat, swasta atau pengusaha maupun kepala dinas.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Klaten Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler