Wow, Bupati Klaten Tajir Bingittttss

Sabtu, 31 Desember 2016 – 20:59 WIB
Bupati Klaten Sri Hartati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Sri menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK terkait kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Klaten. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Tangkapan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di akhir penghujung 2016, Bupati Klaten Sri Hartini punya harta berlimpah.

Bupati yang baru setahun menjabat itu sangat tajir.

BACA JUGA: Bupati Klaten Jadi Rekor Pertama KPK

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses di laman acch.kpk.go.id, Sri yang sudah dipecat dari PDI Perjuangan itu punya duit Rp 35.043.759.000.

Sri terakhir melaporkan hartanya pada 28 Juni 2012 lalu ketika masih menjabat wakil bupati Klaten periode 2010-2015. Pada 5 Juli 2010, harta Sri hanya Rp 12.324.000.000.

BACA JUGA: Bupati Klaten Kena OTT, Ini Saran KPK untuk Kemendagri

Namun pada Juni 2015 jumlah hartanya melejit naik menjadi Rp 30.709.759.000, atau mengalami tambahan Rp 22.719.759.000.

Harta itu sebagian besar terdiri atas tanah dan bangunan. Sri punya 11 petak tanah.

BACA JUGA: Bupati Klaten Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kemudian tujuh petak tanah dan bangunan. Luasnya bervariasi. Mulai 250 meter persegi hingga 3475 m2. Selain itu, Sri juga punya 13 mobil, tiga sepeda motor berbagai merk. Total keseluruhan alat transportasi Sri sebesar Rp 1.683.000.000.

Sri juga mempunyai perternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya Rp 1 miliar.

Sri juga punya tiga hektar sawah, hasil sendiri dan warisan yang diperoleh 2007.

Sri juga memiliki logam mulia dan benda bergerak lain yang diperoleh mulai 2002 hingga 2010 Rp 1.151.000.000. Ada pula giro dan setara kas lainnya Rp 500 juta.

Sri Hartini dalam pelaporannya juga mencatatkan usaha SPBU miliknya yang diperoleh lewat warisan pada 2007 Rp 1 miliar.

Kini, Sri harus menjadi pasien KPK. Sri bersama anak buahnya Suramlan, Sabtu (31/12) ditetapkan sebagai tersangka suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK, Jumat (30/12).

KPK mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

Mereka adalah Sri, Suramlan, PNS Nina Puspitarini, Bambang Teguh, Slamet, honorer Panca Wardhana, serta dua swasta Sukarno dan Sunarso. Namun, enam lainnya sementara ini masih berstatus saksi.

KPK menyita lebih Rp 2 miliar, termasuk USD 5700 dan SGD 2035 di rumah dinas bupati Klaten. Asal usul uang itu dicatat Sri Cs. Catatan itu sudah dikantongi penyelidik dan penyidik KPK.

Karenanya tidak menutup kemungkinan ada pemberi dan penerima lain yang bakal dijerat.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh!!! Putra Ibu Bupati Klaten Diduga Terlibat Juga


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler