jpnn.com - BOGOR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar kaget saat mengetahui bahwa mantan pengacaranya Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri.
Ujang yang baru saja mengikuti pertemuan bupati se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla mengaku baru tahu setelah ditanyakan awak media massa.
BACA JUGA: KPK Vs Polri, Istana Janji Segera Keluarkan Sikap Resmi
"Oh ya? Saya malah baru dengar ini," kata Ujang dengan wajah bingung.
Saat itu ia akan menuju masjid Istana Bogor untuk salat, Jumat, (23/1).
BACA JUGA: Inilah Peran Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilkada Kobar
Bambang Widjojanto (BW) dijerat dengan pasal 242 juncto pasal 55 KUHAP yang mengatur tentang sumpah palsu, saat ia menjadi pengacara di sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Di sengketa itu, ia menjadi pengacara untuk pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto, dengan lawan Sugianto-Eko Sumarno.
Dijelaskan mengenai hal ini, Ujang mengaku selama ini Bambang menjadi pengacaranya tanpa ada masalah. Sehingga ia pun tidak tahu kasus apalagi yang menjerat Wakil Ketua KPK tersebut.
BACA JUGA: KPK Minta Polri Kembalikan BW Sebelum Pertemuan dengan Jokowi
"Memang beliau mendampingi, tapi kita kan berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada masalah tuh," kata Ujang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III DPR Sebut BW Juga Bisa Praperadilankan Polri
Redaktur : Tim Redaksi