jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah menemui Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti, terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jumat (23/1).
Adnan berharap ini tidak menjadi perselisihan antar institusi Polri dan KPK dalam kasus ini. Sebab, BW diamankan Bareskrim dalam konteks pribadi bukan lembaga KPK.
BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR Sebut BW Juga Bisa Praperadilankan Polri
Adnan menyatakan kepada Wakapolri supaya BW bisa segera kembali ke Kantor KPK sebelum KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo pukul 14.00 siang ini.
"Saya meminta kepada beliau, mohon supaya Pak BW bisa segera kembali ke Kantor KPK," tegas Adnan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1).
BACA JUGA: BW Ditangkap, Pimpinan KPK Datangi Mabes
Dia menyatakan bahwa Wakapolri menyetujui permintaan itu dan membicarakan dengan Kepala Bareskrim Mabes Porli Irjen Budi Waseso.
Adnan juga mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim untuk menyampaikan permintaan yang sama. Setelah itu Adnan bertemu BW dan menyatakan hal yang sama pula. "Setelah itu saya bertemu BW, dan saya katakan bahwa beliau (BW) akan segera kembali ke kantor sebelum kami bertemu Presiden hari ini," ujar Adnan.
BACA JUGA: Tegaskan BW Belum Ditahan, Polri Janjikan Perlakuan Manusiawi
Ia yakin, BW yang saat ini diperiksa Bareskrim Mabes Polri akan kembali ke KPK. "Jadi, beliau BW akan kembali ke KPK sebelum kami bertemu Presiden jam dua," katanya.
Menurut Adnan, pertemuan KPK dengan Presiden itu akan membicarakan persoalan yang tengah terjadi saat ini. Dia pun memastikan KPK tetap akan menjalankan tugas seperti biasa, meski ada kasus yang menjerat BW. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tiga Alat Bukti Polri Menjerat BW
Redaktur : Tim Redaksi