Bupati KSB Disangsikan Undang Penegak Hukum

Jumat, 17 Oktober 2008 – 19:37 WIB
JAKARTA—Tantangan dialog Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) KHM Zulkifli Muhadli terhadap kaum oposisi Pemerintahan KSB ditanggapi dingin oleh anggota kelompok 13, Amir Jawas.

jpnn.com - ''Kalau bupati KSB mengundang kita akan datang, karen itu silaturrahmiNamun, omong kosong bupati KSB akan bisa mendatangkan KPK, kejagung, dan Mabes Polri dalam dialog tersebut," jelas Amir Jawas via telepon selular, Kamis (17/10).

Dijelaskan, keinginan bupati KSB untuk mengundurkan diri jika terbukti melakukan korupsi dalam dialog nanti salah tempat

BACA JUGA: APPMB Dorong Sahkan RUU Pornografi

"Kelihatannya pak Kyai tidak mengerti hukum, masa forum dialog bisa dijustifikasi untuk menentukan seorang bersalah atau tidak secara hukum," kata Jawas.

Persoalan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan dialog

Karena, Negara ini merupakan Negara hukum

BACA JUGA: KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar

Dalam proses hukum pun, ada jenjangnya dan memerlukan waktu yang cukup panjang

"Jikapun sudah divonis bersalah di Pengadilan, Bupati KSB Zulkifli Muhadli bisa mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi," jelas Jawas yang notabene tidak pernah mengenyam pendidikan formal di bidang hukum.

"Jika pak Kyia ragu dengan dugaan korupsi sebesar Rp 41 M tersebut, saya ingin tanya secara jujur berapa yang dikorupsi oleh bupati KSB? tambahnya dengan nada tanya sembari menekankan pertanyaan tersebut harus dijawab oleh bupati KSB saat dialog nanti.

Jika selama ini KHM Zulkifli Muhadli, lanjut dia, merasa telah melakukan korupsi, mengapa tidak mengundurkan diri dari dulu sebelum proses ini matang di tingkat hukum.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat (Gemas) Peduli KSB, Ustad Nasrum menilai undangan bupati KSB sudah terlambat, karena proses hukum sedang berjalan.

''Sangat irrasional bupati KSB bisa mendatangkan KPK, Kejagung dan Mabes Polri dalam pertemuan nanti, itu hanya gertak Kyai Zul yang sedang kebakaran jengkot," jelas Ustad Nasrum via telepon selular.

Kalaupun pertemuan itu akan direalisasikan, maka mulai saat ini bupati KSB harus sudah mengundang semua pihak secara tertulis, bukan hanya diucapkan secara lisan.

"Kalau kami membawa setumpuk bukti-bukti korupsi, apakah Kyai saat itu juga mau mengundurkan diri, meskipun tidak ada putusan pengadilan?" tanya Ustad.

Ustad juga sangsi, selama pertemuan nanti lokasi yang dipakai untuk pertemuan bisa steril dari perilaku premanisme.(sid/jpnn)

BACA JUGA: Demo Separatis di Papua Gugat Pepera 1969

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Walikota Bima


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler